Dishub Lumajang Tegaskan Parkir Berlangganan Gratis di Lokasi Tertentu, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungutan

0
Dishub Lumajang Tegaskan Parkir Berlangganan Gratis di Lokasi Tertentu, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungutan

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan pelaksanaan program parkir berlangganan tetap berjalan sesuai ketentuan, yakni tanpa adanya pungutan tambahan bagi pengguna yang telah terdaftar. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait dugaan penarikan tarif di sejumlah titik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Rasmin, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menemukan bukti valid adanya praktik pungutan terhadap pengguna parkir berlangganan.

“Jadi, ini mungkin ada informasi yang belum utuh. Kami belum menemukan bukti bahwa juru parkir memungut biaya dari pengguna yang sudah berlangganan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Meski demikian, Dishub tetap melakukan penelusuran dan verifikasi di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan adanya kejadian yang belum terdokumentasi secara lengkap.

Program parkir berlangganan di Lumajang sendiri mulai diberlakukan sejak Januari 2026 dan mencakup seluruh jenis kendaraan bermotor. Melalui sistem ini, pemilik kendaraan yang telah terdaftar tidak lagi dikenai biaya parkir di ruas jalan tertentu.

Kebijakan tersebut dirancang untuk meningkatkan ketertiban dan transparansi dalam pengelolaan parkir, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas.

Berdasarkan data Dishub hingga Maret 2026, jumlah pengguna parkir berlangganan mencapai 30.143 sepeda motor, 4.545 mobil kecil, dan 792 mobil besar. Tingginya angka partisipasi ini menunjukkan dukungan masyarakat terhadap sistem parkir yang lebih tertib.

Rasmin menegaskan, pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran oleh oknum juru parkir yang tidak mematuhi aturan.

“Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Karena itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan yang disertai bukti agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan kejadian yang disertai bukti pendukung.

“Jika memang ada kejadian, silakan didokumentasikan agar kami bisa menindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa program parkir berlangganan merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan publik yang lebih transparan dan efisien. Dengan dukungan masyarakat, program ini diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi warga. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *