Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta untuk 54 Gudang Pengering Tembakau

Lumajang (mediacenterlumajang.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani.
Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025, Pemkab mengalokasikan Rp891 juta untuk membangun 54 unit gudang pengering tembakau varietas white burley.
Bantuan tersebut ditujukan bagi 31 kelompok tani di tujuh kecamatan penghasil tembakau. Kehadiran gudang pengering diyakini dapat meningkatkan kualitas pascapanen sehingga tembakau Lumajang memiliki daya saing lebih tinggi di pasar.
Kepala Bidang Perkebunan DKPP Lumajang, Mamiworo, menyatakan penyaluran bantuan dilakukan dengan selektif.
“Selain mendapat fasilitas fisik, petani juga diberikan sosialisasi dan pendampingan teknis. Harapannya, bantuan ini tidak hanya bermanfaat jangka pendek, tetapi juga meningkatkan keterampilan petani dalam mengelola hasil panen,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Setiap gudang berukuran 14 x 8,4 meter, dengan kapasitas setara hasil panen 1 hektare atau sekitar 7.500 pohon tembakau. Bangunan diproyeksikan bertahan hingga lima tahun dengan anggaran per unit sebesar Rp16,5 juta, termasuk pembangunan dan pelatihan teknis.
Pemkab Lumajang berharap program ini dapat meningkatkan produktivitas tembakau sekaligus mendongkrak kesejahteraan petani. (may)