BKN Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional II Surabaya resmi mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Ketentuan ini dituangkan dalam Surat Edaran BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat perubahan pada beberapa tahapan. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu yang semula dijadwalkan berlangsung 28 Agustus hingga 15 September 2025, kini diperpanjang sampai 22 September 2025.
Tahapan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu juga diperpanjang, dari sebelumnya berakhir 20 September 2025 menjadi 25 September 2025. Sementara penetapan NI PPPK Paruh Waktu tetap sesuai jadwal, yakni 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Berikut ini jadwal lengkapnya:
BKN mengimbau seluruh peserta agar segera menyesuaikan diri dengan jadwal terbaru ini dan memastikan seluruh tahapan dilaksanakan tepat waktu. Informasi lebih lanjut mengenai penyesuaian jadwal tersebut dapat diakses melalui tautan resmi http://tiny.cc/ParuhWaktu. (may)