SD Negeri Kudus 02 Ditutup Sementara, Begini Kata Dindikbud Lumajang

0
SD Negeri Kudus 02 Ditutup Sementara, Begini Kata Dindikbud Lumajang

Lumajang (mediacenterlumajang) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang memberikan klarifikasi terkait penutupan sementara SD Negeri Kudus 02 di Kecamatan Klakah, yang sempat ramai di media sosial. Penutupan ini terjadi akibat tindakan sepihak seorang penjaga sekolah yang menyegel gedung, mengganggu proses belajar mengajar.

Sebelumnya, beredar unggahan foto sekolah yang tertutup dengan keterangan, sebagai berikut:

“SD Negeri Kudus 02 Kecamatan Klakah mulai 14 Mei 2025 aktivitasnya ditutup sampai dengan batas waktu tertentu. Dinas Pendidikan monggo tanggapan nya?”

Menurut isu yang beredar, penutupan ini dipicu oleh sengketa lahan. Hal ini pun ditanggapi langsung oleh Dindikbud Lumajang.

“Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. Saat ini, kami tengah menyusun laporan resmi kepada Bupati Lumajang guna mendapatkan perhatian dan dukungan penyelesaian yang adil dan menyeluruh,” terang Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, dilansir dari portal berita pemkab Lumajang, Jumat malam (16/5/2025).

Meski akses ke gedung terganggu, Dindikbud memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung. Untuk sementara, siswa belajar di rumah Ketua Komite Sekolah dan beberapa warga yang bersedia membantu. Dindikbud juga telah menyiapkan alternatif lokasi sementara di SDN Kudus 01 dan SDN Duren 01, jika diperlukan, untuk memastikan siswa tetap mendapatkan pendidikan yang layak.

“Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar permasalahan ini segera menemukan solusi terbaik demi masa depan anak-anak kita,” tutup Yudha.

Sementara itu, warga juga diimbau untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas dan selalu merujuk pada sumber resmi, seperti pemerintah daerah atau Dindikbud Lumajang. (may(

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

www.mediacenterlumajang.com