Waduh! Kasus Leptospirosis Masih Tinggi di Lumajang, Begini Langkah Pemkab

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit leptospirosis yang masih tergolong tinggi di wilayahnya.
Hingga awal Juli 2025, tercatat sudah ada 22 kasus leptospirosis yang terjadi di berbagai kecamatan. Jumlah yang hampir menyamai total kasus sepanjang tahun lalu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Lumajang, Marshall Trihandono, menyebutkan bahwa meskipun seluruh pasien berhasil sembuh, tren ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan yang lebih masif, terlebih saat peralihan musim hujan ke kemarau.
“Pemerintah hadir bukan hanya saat mengobati, tapi juga dalam upaya pencegahan. Kami terus mendorong literasi kesehatan agar masyarakat memahami bahaya leptospirosis dan cara menghindarinya,” tegas Marshall, Selasa (2/7/2025).
Leptospirosis merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Leptospira, dan menyebar melalui air yang terkontaminasi urine hewan, terutama tikus. Lingkungan lembap dan genangan air menjadi tempat penularan yang paling umum, apalagi jika seseorang beraktivitas tanpa alat pelindung diri seperti sepatu boot atau sarung tangan karet.
Dinkes P2KB bersama lintas sektor terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai kanal informasi. Imbauan untuk menjaga kebersihan lingkungan, menghindari genangan air, menggunakan APD saat bekerja di area berisiko, serta segera memeriksakan diri bila muncul gejala seperti demam, nyeri otot, atau sakit kepala, terus digaungkan.
Selain itu, pendekatan komunikasi risiko berbasis komunitas juga diperkuat agar upaya pencegahan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Penyakit ini bisa dicegah jika warga memahami pola penularan dan melakukan langkah perlindungan sejak awal. Di sinilah pentingnya peran bersama antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai catatan, sepanjang tahun 2024 lalu, tercatat 24 kasus leptospirosis di Lumajang. Artinya, jumlah kasus yang telah terjadi hingga pertengahan 2025 ini nyaris setara dengan jumlah kasus satu tahun penuh sebelumnya. Fakta ini menjadi alarm penting bagi semua pihak agar tidak lengah, meskipun upaya promotif dan preventif telah menunjukkan dampak positif.
Pemkab Lumajang menegaskan, keberhasilan menekan leptospirosis tak hanya bergantung pada sistem layanan kesehatan, tapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari risiko penularan penyakit. (may)