Waduh! 118 Ribu Warga Lumajang Belum Terdaftar JKN, Bunda Indah Minta Swasta Turun Tangan!

0
Waduh! 118 Ribu Warga Lumajang Belum Terdaftar JKN, Bunda Indah Minta Swasta Turun Tangan!

Foto: Dok Kominfo.

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Target Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Lumajang masih jauh dari kata aman! Hingga 1 Mei 2025, baru 87,37 persen masyarakat yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Padahal, targetnya 98 persen.

Yang lebih mengejutkan, tingkat keaktifan peserta baru 65,52 persen, jauh di bawah target nasional yang dipatok 80 persen.

Dalam rapat koordinasi percepatan UHC di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Rabu (21/5/2025), Bupati Lumajang Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, membeberkan fakta mencengangkan.

“Masih ada lebih dari 118 ribu jiwa di Lumajang yang belum terdaftar sebagai peserta JKN,” ujar Bunda Indah dilansir dari portal berita Pemkab Lumajang.

Akibatnya, Lumajang kini terperosok ke peringkat 32 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, dan masih menjadi salah satu dari 14 kabupaten yang belum mencapai UHC.

Meski begitu, Pemkab Lumajang tak tinggal diam. Tahun 2025, mereka telah menggelontorkan dana fantastis: Rp50,67 miliar dari APBD melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana untuk membiayai iuran JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Namun sayangnya, kemampuan anggaran masih terbatas.

“Dengan sisa anggaran yang tersedia per Mei ini, tambahan peserta yang dapat dicover hanya sekitar 15.520 jiwa hingga enam bulan ke depan. Hingga akhir tahun, total peserta yang dibiayai melalui APBD diperkirakan mencapai 126.599 jiwa,” ungkap Bunda Indah.

Kondisi ini membuat Pemkab Lumajang menggandeng berbagai pihak untuk terlibat langsung.

“Kami berharap BUMD, sektor swasta, dan lembaga sosial dapat ikut berkontribusi dalam mendaftarkan masyarakat tidak mampu, dengan komitmen membayar iuran secara rutin,” tegas Bunda Indah.

Dalam forum itu, Bunda Indah juga menguraikan bahwa sebagian besar peserta JKN di Lumajang berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara sisanya terdiri dari pekerja formal, informal, dan peserta mandiri.

Tak hanya soal angka, Bunda Indah menekankan bahwa program JKN adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat.

“Percepatan JKN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi amanah moral demi menjamin hak dasar masyarakat atas kesehatan.”

Komitmen ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang mewajibkan seluruh kepala daerah memastikan seluruh penduduknya menjadi peserta aktif JKN.

Melalui forum koordinasi tersebut, Pemkab Lumajang meluncurkan langkah kolaboratif bersama para pemangku kepentingan. Mereka yang hadir disebut sebagai “pionir” dalam pembiayaan JKN dan akan menjadi model keterlibatan pihak ketiga di masa depan.

Di akhir sambutannya, Bunda Indah menyampaikan harapannya dengan penuh semangat.

“Keberhasilan mencapai UHC tidak hanya diukur dari capaian statistik, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari mereka,” tanda bunda. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

www.mediacenterlumajang.com