Transaksi Pemerintah di Lumajang Kini 90 Persen Non-Tunai

0
Transaksi Pemerintah di Lumajang Kini 90 Persen Non-Tunai

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan mengalihkan sistem pembayaran pendapatan dan belanja dari metode tunai menjadi non-tunai berbasis digital.

Langkah ini bertujuan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital melalui pemanfaatan teknologi seperti QRIS dan layanan digital lainnya.

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menyampaikan bahwa capaian ETPD di Lumajang menunjukkan perkembangan signifikan.

“Alhamdulillah progres capaian ETPD Kabupaten Lumajang relatif baik. Beberapa waktu lalu dari lima kabupaten binaan Bank Indonesia, Lumajang berada di peringkat lima atau paling bawah. Hari ini kita mendapat informasi sudah naik ke peringkat tiga. Artinya, apa yang kita lakukan mendapat respon baik dari pemerintah pusat dalam hal ini Bank Indonesia,” ujarnya saat pemaparan Peta Jalan ETPD oleh Bank Indonesia di Pendopo Arya Wiraraja, Senin (15/9/2025).

Agus menegaskan, penerapan transaksi non-tunai sudah berjalan di lingkungan pemerintah daerah.

“Di internal pemerintah daerah, seluruh transaksi keuangan sudah non tunai. Ada beberapa yang masih perlu kita tingkatkan, tetapi secara umum 90 persen transaksi keuangan OPD sudah non tunai,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan ETPD sangat ditentukan oleh kolaborasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara pajak dan retribusi dengan masyarakat. Kesadaran publik untuk beradaptasi dengan sistem digital menjadi kunci.

“Saya yakin generasi milenial dan gen Z sudah jarang memiliki uang tunai, lebih banyak menggunakan uang elektronik. Oleh karena itu, saya mengimbau agar mereka bertransaksi di Kabupaten Lumajang menggunakan QRIS maupun EDC,” tambahnya.

Dengan adanya ETPD, Sekda berharap masyarakat sebagai wajib pajak dan retribusi semakin mudah melakukan pembayaran melalui kanal digital yang tersedia.

Ia optimistis langkah ini akan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi digital di Lumajang.

Lewat sistem transaksi non-tunai ini, warga Lumajang bisa lebih mudah dan aman saat membayar pajak atau retribusi, sementara pemerintah daerah bisa lebih transparan dan cepat dalam mengelola keuangan.

Cara ini juga ikut mendorong kebiasaan cashless di masyarakat dan mendukung tumbuhnya ekonomi digital di Lumajang.

(may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *