Tegas! Bupati Lumajang Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

0
Tegas! Bupati Lumajang Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Ada peringatan keras dari Bupati Lumajang, Indah Amperawati, untuk para pengusaha.  Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025), Bunda Indah — sapaan akrabnya — menyampaikan jika perusahaan dilarang menahan ijazah karawatan.

“Ijazah adalah hak pribadi dan alat penting untuk masa depan seseorang. Tidak boleh ada perusahaan yang menahan dokumen tersebut. Itu melanggar prinsip kemanusiaan dan keadilan,” tegasnya.

Hal ini kemudian mendapatkan tanggapan. Termasuk dari salah satu jajaran manajerial rumah sakit mengenai perselisihan hubungan kerja.

Salah satu kasus yang ditanyakan adalah mengenai penangguhan ijazah yang bertujuan untuk “menahan” karyawan. Namun, ijazah yang ditahan adalah ijazah hasil dari pihak perusahaan yang menyekolahkan karyawan. Tujuannya agar karyawan tidak kabur saat masih terikat kontrak dengan perusahaan.

Dalam kasus ini, Bunda Indah memberikan pengecualian. Menurutnya, hal tersebut adalah hak dari rumah sakit, selaku “donatur” dari karyawan.

“Jadi kalau misalnya karena itu yang membiayai perusahaan, boleh ijazahnya ditahan. Yang tidak boleh itu yang sekolah-sekolah tadi. Kalau ijazah akibat dari pembiayaan perusahaan, ya boleh hak perusahaan. Ditahan saja masih banyak yang curi-curi daftar di perusahaan lain, apalagi tidak tahan,” ujar Bunda.

Namun demikian, Bunda Indah mengimbau perusahaan wajib membuat perjanjian secara detail. Soal ijazah, kontrak kerja dan terutama hak-kewajiban perusahaan dan karyawan.

Tak berhenti di situ, Bunda Indah juga mengingatkan soal kewajiban membayar upah sesuai standar. Ia menegaskan bahwa UMK Lumajang tahun 2025 sudah ditetapkan sebesar Rp2.400.000, dan tidak boleh ada perusahaan yang membayar di bawah angka tersebut.

“Kami tidak akan ragu untuk bertindak. Keadilan bagi buruh bukan hanya kewajiban moral, tapi mandat hukum yang harus ditegakkan,” tandasnya lagi.

Pernyataan ini memperlihatkan betapa seriusnya pemerintah daerah dalam memperjuangkan keadilan bagi para pekerja. Pemerintah tidak sekadar jadi penonton dalam pembangunan ekonomi, tetapi juga berdiri di barisan terdepan melindungi hak buruh.

Acara dialog interaktif tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0821, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta organisasi pengusaha dan serikat buruh. Semua pihak sepakat bahwa perlindungan terhadap hak-hak pekerja adalah fondasi utama menciptakan iklim kerja yang sehat, adil, dan berkelanjutan. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

www.mediacenterlumajang.com