Syarat dan Cara Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) di Lumajang

0
Syarat dan Cara Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) di Lumajang

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Kartu Identitas Anak (KIA) adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh anak-anak di Indonesia. KIA berfungsi sebagai identitas resmi anak di bawah usia 17 tahun, mempermudah akses ke berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Di Kabupaten Lumajang, pengurusan KIA dapat dilakukan dengan mudah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat dan cara mengurus KIA di Lumajang.

Syarat Mengurus KIA

Persyaratan untuk mengurus KIA berbeda tergantung pada usia anak. Berikut adalah rincian syaratnya:

1. Anak Usia 0-5 Tahun

  • Scan akta kelahiran.

  • Scan Kartu Keluarga (KK).

  • Scan Formulir Permohonan Kartu Indonesia Anak.

2. Anak Usia 5-17 Tahun

  • Scan akta kelahiran anak.

  • KK asli orang tua atau wali.

  • Scan Formulir Permohonan Kartu Indonesia Anak.

  • Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak dua lembar.

3. Anak WNI yang Baru Datang dari Luar Negeri

  • Surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Disdukcapil.

Semua persyaratan harus dipastikan lengkap sebelum proses pengajuan dilakukan.

Cara Mengurus KIA

Pengurusan KIA di Lumajang dapat dilakukan secara offline dengan langkah-langkah berikut:

  • Mengumpulkan Berkas Persyaratan

Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan kategori usia anak.

  • Mengunjungi Kantor Disdukcapil

Datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Lumajang dengan membawa berkas persyaratan. Pemohon akan diminta untuk mengisi formulir permohonan penerbitan KIA.

  • Proses Verifikasi dan Penerbitan

Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan verifikasi data. Setelah data dinyatakan valid, petugas akan mencetak KIA.

  • Pengambilan KIA

Setelah selesai dicetak, pemohon dapat mengambil KIA di kantor Disdukcapil atau melalui layanan keliling yang disediakan, seperti di sekolah atau tempat umum lainnya.

Biaya dan Waktu Penyelesaian

Pengurusan KIA di Lumajang tidak dipungut biaya alias gratis. Proses penerbitan biasanya memakan waktu maksimal 3 hari kerja setelah semua dokumen dinyatakan lengkap dan valid.

Manfaat Memiliki KIA

KIA memberikan berbagai manfaat bagi anak-anak, antara lain:

  • Sebagai bukti identitas resmi anak.

  • Mempermudah akses ke layanan publik, seperti pendaftaran sekolah, fasilitas kesehatan, hingga transportasi.

  • Mencegah risiko perdagangan anak.

  • Mendukung pendataan penduduk secara lebih akurat.

Tips Mengurus KIA

Untuk memastikan proses pengurusan KIA berjalan lancar, berikut beberapa tips untuk Anda:

  • Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi sesuai persyaratan.

  • Gunakan waktu pagi hari untuk menghindari antrean panjang di kantor Disdukcapil.

  • Simpan baik-baik dokumen penting seperti akta kelahiran dan KK agar tidak hilang saat dibutuhkan kembali.

Dengan memiliki KIA, anak-anak di Lumajang dapat menikmati berbagai kemudahan dalam mengakses layanan publik. Segera urus KIA untuk memastikan hak-hak administrasi anak Anda terpenuhi! (may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *