Satu Tanggal Merah di September 2025, Yuk Liburan!

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Jumat, 5 September 2025 sebagai tanggal merah, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hal ini tercantum dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri—Menag, Menaker, dan MenPAN-RB—Nomor 933/2025, 1/2025, dan 3/2025.
Karena jatuh pada hari Jum’at, tanggal merah ini otomatis menciptakan long weekend. Masyarakat dapat menikmati libur tiga hari berturut-turut:
-
Jumat, 5 September 2025 – Libur nasional (Maulid Nabi)
-
Sabtu, 6 September 2025 – Akhir pekan
-
Minggu, 7 September 2025 – Akhir pekan
Sisa tanggal merah nasional di tahun 2025 cukup terbatas. Selain 5 September, Anda hanya bisa berlibur kembali saat Hari Raya Natal dan cuti bersama Natal. Jadi, manfaatkan momen ini sebaik-baiknya ya! (may)