RPJMD Lumajang 2025–2029 Disahkan, Jadi Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama DPRD resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Oktaviani dan dihadiri Bupati Indah Amperawati serta Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma. Agenda mencakup laporan Pansus, pendapat akhir fraksi, dan pengambilan keputusan.
“Ini bukan sekadar legalitas formal, tapi langkah substansial menuju pembangunan Lumajang yang lebih terarah dan partisipatif,” kata Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah).
Ia menyebut dokumen RPJMD sebagai hasil pemikiran bersama antara eksekutif dan legislatif, disusun berdasarkan aspirasi masyarakat.
Masukan dari DPRD telah ditindaklanjuti secara substantif, dan RPJMD disesuaikan agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah juga akan segera mengirimkan dokumen tersebut ke Gubernur Jawa Timur untuk proses fasilitasi dan evaluasi sesuai UU No. 12/2011.
“Kami optimistis, langkah ini akan memperkuat arah pembangunan jangka menengah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Bunda Indah.
Empat Raperda termasuk RPJMD akan difasilitasi gubernur sebelum resmi ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Persetujuan ini menjadi dasar perencanaan pembangunan lima tahun ke depan dan bentuk kesiapan daerah dalam merancang masa depan secara strategis.
“Semoga persetujuan ini membawa kebaikan, kemajuan, dan keberkahan bagi Kabupaten Lumajang di masa mendatang,” tutup Bunda Indah. (may)