Rp1,9 Miliar DBHCHT Lumajang Difokuskan untuk Buruh Tembakau

0
Rp1,9 Miliar DBHCHT Lumajang Difokuskan untuk Buruh Tembakau

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan keberpihakan pada kelompok rentan, khususnya buruh tembakau, dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Tahun ini, Rp1,9 miliar dialokasikan langsung untuk kebutuhan buruh, memastikan dana publik benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan, menekankan bahwa kebijakan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah.

“Setiap rupiah DBHCHT dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan buruh tembakau dan keluarganya, mengurangi kerentanan sosial, serta membuka peluang agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menambahkan bahwa buruh tembakau merupakan kelompok dengan risiko sosial dan ekonomi tinggi.

“Buruh tembakau menghadapi risiko sosial dan ekonomi tinggi. Melalui pemanfaatan DBHCHT tepat sasaran, pemerintah hadir memberdayakan mereka, memastikan keadilan sosial, dan memperkuat perlindungan terhadap mereka yang paling rawan,” tegasnya.

Pengelolaan dana ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta melibatkan partisipasi buruh dan asosiasi pekerja. Tujuannya agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Dengan pola tersebut, DBHCHT tidak hanya menjadi sumber administrasi, tetapi juga instrumen pemberdayaan dan perlindungan sosial. Pemkab Lumajang berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh pengelolaan dana industri yang berpihak pada masyarakat, khususnya pekerja yang paling rentan. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *