Pendapatan Pajak Wisata Tumpak Sewu Naik 50 Persen, Bupati Lumajang Tegaskan Pengelolaan Berbasis Akuntabilitas
Air Terjun Tumpak Sewu
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pendapatan pajak dari kawasan Wisata Tumpak Sewu di Kabupaten Lumajang mengalami peningkatan signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp100 juta per bulan, kini kontribusi pajak wisata tersebut mencapai Rp150 juta setiap bulan.
Kenaikan ini mencerminkan perbaikan tata kelola pariwisata yang semakin tertib dan berdampak langsung terhadap keuangan daerah.
Capaian tersebut dinilai sebagai hasil dari pembenahan sistem pengelolaan wisata yang lebih terstruktur, disertai pengawasan yang diperkuat oleh pemerintah daerah. Selain meningkatkan pendapatan, langkah ini juga memperlihatkan arah kebijakan pariwisata Lumajang yang menempatkan akuntabilitas sebagai fondasi utama.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyampaikan bahwa lonjakan pendapatan pajak tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap aktivitas ekonomi di kawasan wisata berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi bagi daerah.
“Ketika potensi daerah dikelola dengan sistem yang jelas dan pengawasan yang konsisten, maka manfaat fiskalnya akan kembali ke masyarakat,” tegas Bunda Indah dalam acara silaturahmi Purnawirawan Polisi (PP) Cabang Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (13/1/2026).
Menurut Bunda Indah, peningkatan penerimaan pajak hingga sekitar 50 persen ini menjadi penguat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor pariwisata, kata dia, kini berperan sebagai salah satu sumber pembiayaan alternatif di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya untuk mendukung pelayanan publik dan program pembangunan daerah.
Pengelolaan Wisata Tumpak Sewu
Selain aspek fiskal, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada keberlanjutan pengelolaan wisata. Pengembangan Wisata Tumpak Sewu tidak semata-mata difokuskan pada peningkatan jumlah kunjungan, melainkan juga menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Pajak yang meningkat menunjukkan adanya kepatuhan dan keadilan dalam pengelolaan. Ini penting agar pariwisata tidak hanya ramai, tetapi juga tertib dan memberi nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.
Optimalisasi pajak di kawasan Tumpak Sewu ini menjadi contoh bagaimana potensi lokal dapat memberikan manfaat nyata apabila dikelola secara profesional dan diawasi secara konsisten. Pengalaman tersebut diharapkan dapat diterapkan pada sektor-sektor lain yang memiliki potensi serupa di Kabupaten Lumajang.
Melalui capaian ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pengelolaan pariwisata yang akuntabel, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (may)
Rute tumpak sewu klik di sini.
