Pemkab Lumajang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

0
Pemkab Lumajang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3/2026). Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati didampingi Sekretaris Daerah Agus Triyono. Langkah ini sekaligus menandai pemenuhan kewajiban pemerintah daerah dalam penyampaian laporan keuangan kepada lembaga pemeriksa negara.

Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa ketepatan waktu penyerahan LKPD mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola yang baik.

“Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ke depan, kualitas laporan harus terus ditingkatkan agar tidak hanya tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar akuntansi pemerintahan,” tegasnya.

Ia menyebut, disiplin dalam penyusunan laporan keuangan menjadi dasar penting dalam membangun kredibilitas pemerintah. Selain tepat waktu, laporan juga harus disusun secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kualitas laporan keuangan tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga dari kejelasan dan keandalan informasi yang disajikan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited merupakan tahap awal dalam proses audit keuangan pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ini menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah penyerahan dokumen, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai standar yang berlaku. Ketepatan waktu dari pemerintah daerah dinilai mendukung efektivitas proses audit.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang menyatakan bahwa proses audit harus dipandang sebagai sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Yang terpenting bukan hanya meraih WTP, tetapi bagaimana kita memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir.

Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang profesional, terbuka, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *