Pemkab Lumajang Percepat Pengangkatan CASN, Siap-siap Ya!

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lumajang mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 pada 17 Maret 2025. Target pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, sementara PPPK maksimal Oktober 2025, disesuaikan dengan kesiapan masing-masing instansi.
Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan usulan penetapan Nomor Induk untuk CPNS dan PPPK.
“Pemkab Lumajang untuk percepatan pengangkatan CASN sudah siap karena per 8 Maret 2025, BKD Lumajang telah menyelesaikan usulan untuk 100 formasi CPNS, begitu juga dengan 631 PPPK Tahap I dengan 487 formasi guru, 84 formasi teknis, dan 60 tenaga kesehatan,” ungkapnya setelah mengikuti Rapat Koordinasi bersama Mendagri, Menpan-RB, dan Kepala BKN, Rabu (19/03/2025).
Proses Pengangkatan CPNS
Dilansir dari portal pemkab Lumajang, berikut ini adalah proses pengangkatan CPNS Lumajang:
- CPNS yang lulus diangkat paling lambat 1 Juni 2025.
- Usulan Nomor Induk CPNS diajukan paling lambat 10 Mei 2025.
- TMT pengangkatan CPNS adalah 1 bulan setelah usulan masuk ke BKN.
- Jika usulan masuk sebelum akhir Februari 2025 dan belum terbit pertimbangan teknis, maka TMT CPNS adalah 1 Maret 2025.
Proses Pengangkatan PPPK
Sementara itu, proses pengangkatan PPPK sebagai berikut:
- PPPK diangkat dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025.
- Usulan Nomor Induk PPPK diajukan paling lambat 10 September 2025.
- TMT pengangkatan PPPK adalah 1 bulan setelah usulan masuk ke BKN.
- Jika usulan masuk sebelum akhir Februari 2025 dan belum terbit pertimbangan teknis, maka TMT PPPK adalah 1 Maret 2025.
Ditambahkan Ari, Pemkab Lumajang tinggal menunggu hasil Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP dari BKN sebelum menerbitkan SK pengangkatan.
“Jadi secara teknis kita sudah siap, kita tinggal menunggu Pertek NIP dari BKN kemudian kita menerbitkan SK pengangkatannya,” tutupnya. (may)