Pemkab Lumajang Lindungi Petani Lewat Program Asuransi Usahatani, 1.000 Hektare Lahan Padi Dicover

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menggulirkan program Asuransi Usahatani Tanaman Padi (AUTP). Program ini dirancang untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam, serangan hama, dan penyakit tanaman.
Tahun ini, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp36 juta dari APBD 2025 untuk menanggung premi asuransi seluas 1.000 hektare lahan pertanian.
Skemanya, pemerintah membayar 80 persen premi, sementara sisanya 20 persen atau Rp36.000 per hektare ditanggung petani peserta.
Program ini menyasar petani yang berada di lima kecamatan rawan bencana, yakni Pronojiwo, Candipuro, Pasirian, Yosowilangun, dan Rowokangkung.
Pendaftaran dilakukan melalui kelompok tani masing-masing, dengan syarat melengkapi data dan membayar bagian premi secara mandiri. Setelah terdaftar, lahan petani akan terlindungi selama satu musim tanam.
Menurut Sukarno Mukti, Analis Prasarana dan Sarana Pertanian dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, AUTP ini bisa diklaim apabila terjadi kerusakan tanaman minimal 70 persen dalam satu petak alami.
“Setelah dilakukan verifikasi oleh tim dari dinas pertanian dan pihak asuransi, petani berhak menerima ganti rugi maksimal Rp6 juta per hektare,” jelas Sukarno dilansir dari portal berita Pemkab Lumajang.
Ia menambahkan, program AUTP merupakan langkah strategis untuk melindungi petani dari kerugian besar akibat gagal panen, sekaligus memberikan rasa aman dalam berusaha tani.
“Dengan premi ringan dan manfaat besar, program ini sangat membantu. Pemerintah hadir agar petani tidak sendirian ketika panen gagal. Kami juga terbuka untuk memperluas cakupan program jika minat petani meningkat,” ujarnya.
Pemerintah juga menyediakan layanan pendampingan bagi petani melalui penyuluh pertanian di desa atau kecamatan masing-masing.
Edukasi dan sosialisasi terus digencarkan agar semakin banyak petani memahami manfaat asuransi pertanian dan bersedia bergabung.
Program AUTP diharapkan menjadi bagian dari perlindungan berkelanjutan di sektor pertanian, yang selama ini rentan terhadap ancaman cuaca ekstrem dan gangguan organisme pengganggu tanaman.
Dengan kehadiran asuransi ini, Pemkab Lumajang ingin memastikan bahwa petani memiliki jaminan usaha tani yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Melalui inisiatif ini, Pemkab Lumajang tak hanya memperkuat ketahanan pangan daerah, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan sosial bagi para pelaku utama sektor pertanian. (may)