Pemkab Lumajang Kembangkan Aplikasi e-Stunting, Dorong Transformasi Digital Tangani Gizi Buruk

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmen dalam memanfaatkan teknologi untuk mempercepat penanganan masalah stunting.
Melalui kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Kesehatan P2KB, Pemkab Lumajang kini tengah mengembangkan aplikasi e-Stunting. Sebuah sistem informasi lintas sektor berbasis digital yang dirancang untuk mendukung intervensi gizi secara data-driven dan real-time.
Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Perumusan Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi Administrasi Pemerintahan di Bidang Penanganan Stunting, yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di Ruang Khresna, Kantor Diskominfo Lumajang.
Kepala Dinas Kominfo Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa e-Stunting hadir sebagai solusi atas persoalan klasik pengelolaan data stunting yang selama ini tersebar di berbagai platform, tidak sinkron, dan lambat diperbarui.
“e-Stunting hadir untuk mempersatukan data lintas Perangkat Daerah agar proses analisis dan pengambilan kebijakan bisa lebih cepat dan akurat. Ini adalah model kolaborasi teknologi untuk solusi sosial,” ujar Mustaqim dilansir dari portal berita Pemkab Lumajang.
Saat ini, aplikasi e-Stunting masih dalam tahap uji coba di dua kecamatan, yakni Lumajang dan Tempeh.
Sistem ini dirancang agar dapat terintegrasi dengan platform nasional seperti e-PPGBM milik Kementerian Kesehatan, serta aplikasi lokal seperti SILISOS.
Jika berjalan sesuai rencana, implementasi penuh ditargetkan pada tahun 2026, setelah melalui proses evaluasi pada triwulan IV tahun 2025.
Tak hanya mengumpulkan data, e-Stunting juga dilengkapi dengan fitur pelaporan visual berbasis dashboard.
Hal ini memungkinkan pimpinan daerah, termasuk Bupati dan Kepala Dinas, untuk memantau kondisi stunting secara real-time, melihat persebaran kasus, dan menyusun strategi intervensi berbasis wilayah dengan lebih cepat dan presisi.
“Digitalisasi bukan sekadar soal teknologi, tetapi tentang kecepatan dan presisi dalam melayani masyarakat,” tegas Mustaqim.
Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong penggunaan teknologi informasi untuk mengatasi isu-isu strategis seperti stunting, yang masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia.
Dengan hadirnya e-Stunting, Pemkab Lumajang berharap proses pencegahan dan penanganan stunting tidak lagi bergantung pada laporan manual atau proses birokrasi yang memakan waktu.
Sistem ini juga diharapkan menjadi model digitalisasi pelayanan publik berbasis kolaborasi lintas sektor, yang bisa direplikasi di daerah lain. (may)