Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Arya Wiraraja, Rabu (7/1/2026). Forum ini digelar untuk menghimpun aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan arah pembangunan daerah.
Bupati Lumajang menegaskan forum konsultasi publik merupakan bagian penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat. Kegiatan ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mewajibkan pelibatan publik dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah.
“Forum ini adalah wadah mendengar, bukan hanya menyampaikan. Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan berangkat dari persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Bupati Lumajang dalam sambutannya.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan berbagai unsur untuk menerima masukan, kritik, dan gagasan konstruktif. Bupati menyebut partisipasi publik dibutuhkan agar program pembangunan lebih tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya.
Dalam paparannya, Bupati Lumajang menyampaikan delapan isu strategis yang menjadi fokus pembahasan RKPD 2027. Isu tersebut mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, mitigasi ancaman bencana dan kriminalitas, serta keterbatasan infrastruktur dasar.
Isu strategis lainnya yaitu optimalisasi potensi pariwisata dan sumber daya alam, penanganan kerawanan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, serta penguatan ketahanan dan kemandirian pangan.
“Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi, kepedulian, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan dan meningkatkan kualitas hidup warga Lumajang,” ujarnya.
Pemkab Lumajang berharap forum konsultasi publik ini menghasilkan kesepakatan mengenai isu prioritas dan solusi pembangunan yang terukur serta realistis. Hasil forum akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan RKPD 2027 agar pembangunan daerah lebih inklusif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (may)