Pemkab Lumajang dan Malang Bertemu Bahas Tumpak Sewu, Ini Hasilnya!

Foto: Dok. Kominfo Lumajang.
LUMAJANG (Mediacenterlumajang.com)– Kabar gembira bagi para wisatawan! Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang resmi menyepakati penghapusan pungutan tiket di area dasar Air Terjun Tumpak Sewu. Kesepakatan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Objek Wisata Tumpak Sewu di Kantor Pemkab Malang, Kamis (22/5/2025).
Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan bahwa penarikan tiket di dasar sungai tidak dibenarkan karena kawasan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Sumber Daya Air.
“Penarikan tiket di dasar sungai tidak dibenarkan karena wilayah tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Sumber Daya Air,” jelas Bunda Indah dilansir dari portal berita Pemkab Lumajang.
Langkah ini disambut positif oleh wisatawan yang sebelumnya mengeluhkan pungutan ganda di kawasan tersebut. Bunda Indah berharap pengelolaan yang lebih bijak akan menjaga citra Tumpak Sewu sebagai destinasi wisata kelas dunia.
“Jika tidak dikelola bersama secara bijak, maka potensi wisata ini justru tidak akan optimal. Padahal, Tumpak Sewu telah dikenal luas, bahkan hingga mancanegara. Kita perlu menjaga citra baiknya,” imbuhnya.
Senada, Bupati Malang Sanusi menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pengeluaran izin pengelolaan wisata di wilayah perbatasan.
“Kami mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan kajian mendalam, terutama terhadap lokasi-lokasi seperti Kali Glidik dan sempadannya, yang bukan termasuk wilayah administratif Kabupaten Malang,” ujarnya.
Sebagai informasi, harga tiket masuk kawasan wisata Tumpak Sewu tetap Rp20.000. Namun, dengan dihapusnya tiket tambahan di dasar air terjun, wisatawan kini bisa menikmati keindahan Tumpak Sewu dengan lebih nyaman dan tanpa pungutan ganda.
Langkah kolaboratif ini menjadi bukti nyata komitmen kedua pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang tertib, adil, dan berkelanjutan. (may)
Baca juga: Wisata Air Terjun Tumpak Sewu di Lumajang: Lokasi, Tiket, dan Fasilitasnya