Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir E-Commerce, Hanya 3 Hari per Bulan

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Indonesia resmi membatasi promo gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Berdasarkan aturan tersebut, promo gratis ongkir hanya boleh diberikan maksimal tiga hari dalam satu bulan oleh setiap platform e-commerce. Direktur Pos dan Penyiaran Ditjen Ekosistem Digital Komdigi, Gunawan Hutagalung menjelaskan mengenai hal ini.
“Jika e-commerce mengajukan permohonan perpanjangan, hal itu mungkin dilakukan, namun harus melalui evaluasi terlebih dahulu,” dilansir dari Radar Semarang. Evaluasi dilakukan untuk memastikan potongan harga yang diberikan masih layak dan tidak merusak struktur biaya industri logistik.
Alasan Pembatasan
Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga persaingan usaha yang sehat dan mencegah dominasi pasar oleh pelaku tertentu yang menggunakan strategi harga ekstrem melalui subsidi ongkir besar-besaran.
“Kita ingin persaingannya (di industri) sehat. Di situ kita akan melihat dan memonitoring supaya persaingannya fair dan sehat,” ujar Gunawan di Jakarta, Jumat (16/5/2025), seperti dikutip dari Suara Surabaya.
Selain itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa industri pos dan logistik bukan hanya soal pengiriman barang, tetapi juga soal konektivitas dan akses ekonomi masyarakat hingga ke pelosok negeri. Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sistem logistik yang efisien dan menjaga keberlanjutan ekosistem e-commerce di Indonesia.
Ketentuan Teknis
Promo gratis ongkir hanya boleh dilakukan selama tiga hari dalam sebulan jika tarif pengiriman yang diberikan di bawah biaya pokok layanan. Jika tarifnya di atas atau sama dengan biaya pokok, promo dapat dilakukan tanpa batas waktu.
Namun, jika diskon menyebabkan tarif layanan pos menjadi lebih rendah dari biaya pokok, maka promo gratis ongkir tidak dapat diterapkan lebih dari tiga hari dalam sebulan.
Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memberikan penjelasan tambahan mengenai hal ini.
“Gratis ongkir menguntungkan bagi konsumen sekaligus membantu pengusaha untuk mempromosikan barang dagangannya,” seperti dilansir dari CNBC Indonesia.
Dampak dan Tanggapan
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri yang lebih kuat, efisien, dan melindungi konsumen, sambil memastikan layanan yang aman dan terpercaya. Pemerintah juga menilai program promo gratis ongkir yang berlebihan dapat merusak stabilitas harga dan persaingan usaha.
Gunawan Hutagalung menambahkan, “Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu jika ada permintaan khusus dari pelaku usaha untuk memperpanjang durasi promo tersebut,” dikutip dari Radar Semarang.
Dengan adanya pembatasan ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan keberlanjutan industri logistik nasional. Kebijakan ini juga membuka ruang evaluasi dan penyesuaian, sehingga pelaku usaha masih dapat mengajukan permohonan perpanjangan promo gratis ongkir dengan syarat tertentu. (may)