Pelantikan Bupati Lumajang Terpilih Diundur, Ini Jadwal Barunya!

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024 resmi diundur. Pengunduran ini karena proses penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih berlangsung.
Kabar ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang diikuti oleh Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah se Indonesia.
“Hal ini sesuai dengan hasil rapat bersama dengan DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyepakati jadwal pelantikan Kepala Daerah awalnya tanggal 6 Februari menjadi tanggal 20 Februari mendatang,” ujar Tito dilansir dari Portal Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Penundaan ini disebabkan oleh agenda pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 4 hingga 5 Februari 2025.
Dengan adanya penundaan ini, kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi sengketa akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang perkaranya dinyatakan gugur melalui putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tito berharap percepatan pelantikan ini dapat memberikan kepastian politik di daerah. Sehingga pada akhirnya akan berdampak positif terhadap sektor ekonomi, usaha, serta bidang lainnya.
Untuk diketahui, dari hasil Pilkada Serentak 27 November 2024, terdapat 249 daerah yang menghadapi sengketa. Ini mencakup 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota, dengan total 311 gugatan yang diajukan. Sementara itu 296 daerah tidak menghadapi gugatan. Jumlah ini terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. (may)