Musrenbang RKPD 2027 Lumajang Perkuat Perencanaan Partisipatif dan Sinkronisasi Kebijakan

0
Musrenbang RKPD 2027 Lumajang Perkuat Perencanaan Partisipatif dan Sinkronisasi Kebijakan

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat proses perencanaan pembangunan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD 2027 yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (17/3/2026). Forum ini menjadi titik temu berbagai kepentingan untuk menyusun arah pembangunan daerah secara terintegrasi.

Kegiatan tersebut melibatkan beragam pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, DPRD, akademisi, pelaku usaha, hingga perwakilan masyarakat. Keterlibatan lintas sektor ini menegaskan komitmen dalam membangun sistem perencanaan yang lebih inklusif dan partisipatif.

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD memiliki peran strategis dalam menggabungkan berbagai kepentingan pembangunan ke dalam satu kerangka kebijakan.

“Musrenbang RKPD menjadi forum untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan pembangunan, baik dari aspirasi masyarakat, pokok-pokok pikiran DPRD, maupun arah kebijakan pembangunan dari pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kualitas perencanaan sangat menentukan keberhasilan pembangunan, sehingga setiap program harus disusun secara matang dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui Musrenbang ini kita ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar direncanakan secara matang, terarah, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa penyusunan kebijakan pembangunan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi antar seluruh pihak.

“Perencanaan pembangunan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi dan keselarasan antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Pelaksanaan Musrenbang ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata kelola perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara sistematis.

Sebelumnya, rangkaian Musrenbang telah dilaksanakan mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, sehingga berbagai usulan masyarakat dapat terakomodasi dalam penyusunan RKPD 2027.

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, pemberdayaan UMKM, pengembangan sektor pertanian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

Forum ini juga berfungsi untuk memastikan kesinambungan program pembangunan serta optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *