Mitigasi Bencana di Lumajang, BPBD Prioritaskan Pemasangan Rambu di Desa Rawan Banjir

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama BPBD Provinsi Jawa Timur memperkuat sistem mitigasi bencana dengan langkah antisipatif, salah satunya melalui pemasangan rambu kebencanaan di desa-desa rawan bencana.
Upaya ini menjadi bagian dari sistem peringatan dini berbasis komunitas, tak lagi sebatas respons saat bencana terjadi.
Pada Senin (14/7/2025), BPBD Jatim dan BPBD Lumajang melakukan survei teknis di dua desa prioritas, yaitu Desa Kutorenon (Sukodono) dan Desa Sidorejo (Rowokangkung). Kedua desa ini dikenal rawan banjir musiman akibat kontur tanah rendah dan padatnya pemukiman.
Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Lumajang, Erry Wahyu Kartika, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar memenuhi standar mitigasi.
“Pemasangan rambu kebencanaan bukan hanya upaya memenuhi standar mitigasi, tetapi juga bagian dari pendidikan publik tentang pentingnya kesiapan saat bencana datang. Ini bentuk nyata sinergi antara provinsi dan kabupaten dalam memperkuat sistem peringatan dini,” ujar Erry dilansir
Tahun ini, Lumajang mendapatkan alokasi 140 rambu kebencanaan dari BPBD Jatim, terdiri dari 70 rambu jalur evakuasi, 20 rambu peringatan, 10 papan titik kumpul, dan 40 papan imbauan keselamatan.
Pemasangan akan difokuskan di lima desa: Nguter, Kutorenon, Selokbesuki, Bondoyudo, dan Sidorejo. Namun, Kutorenon dan Sidorejo menjadi prioritas karena paling sering terdampak banjir.
Selain survei lokasi baru, tim juga meninjau rambu lama yang banyak sudah tidak layak pakai — memudar, tertutup tanaman, atau terpasang di tempat yang kurang strategis.
“Beberapa rambu lama perlu diganti total. Kami juga merekomendasikan penyesuaian lokasi agar papan-papan tersebut mudah terlihat dan bisa segera dibaca masyarakat ketika situasi darurat terjadi,” tambah Erry.
Dalam peninjauan tersebut, vendor pelaksana turut dilibatkan untuk memastikan aspek teknis, mulai dari ketinggian pemasangan, jarak pandang, hingga jalur evakuasi aktual. Semua itu dilakukan demi memastikan rambu efektif sebagai petunjuk keselamatan.
Erry juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat menjaga keberadaan rambu sebagai bagian dari kesiapsiagaan.
“Rambu-rambu ini bukan papan biasa. Ia adalah pemandu hidup dalam kondisi krisis. Menjaga keberadaannya adalah bentuk kontribusi nyata setiap warga terhadap ketangguhan komunitas,” tegasnya.
Pemasangan rambu direncanakan mulai beberapa pekan ke depan, setelah survei dan finalisasi desain selesai. Kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam mitigasi risiko.
BPBD Lumajang berharap, setelah pemasangan, program ini dapat dilanjutkan dengan simulasi kebencanaan dan pelatihan evakuasi di desa-desa sasaran. Langkah ini menandai pergeseran strategi mitigasi bencana: dari yang bersifat reaktif menuju upaya preventif berbasis komunitas. (may)