Luruskan Kabar Viral, Bupati Lumajang Pastikan Anggaran Makan Bergizi Sesuai Instruksi Presiden

0
Bupati Indah: Posyandu Jadi Pilar Utama Keberhasilan Program Makan Bergizi di Lumajang

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, turut memberikan penjelasan terkait polemik menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial. Beliau menegaskan bahwa porsi yang dibagikan kepada siswa telah disesuaikan dengan instruksi pusat, terutama mengenai batasan harga bahan baku.

Menu Kering untuk Ramadan

Indah menjelaskan bahwa pemilihan menu “makanan kering” selama bulan Ramadan dilakukan agar makanan tersebut bisa dibawa pulang oleh siswa untuk dikonsumsi saat berbuka atau sahur.

“Iya, jadi MBG dibagikan saat Ramadan dalam bentuk makanan kering ya, jadi bisa dibawa pulang. Saya hanya lihat beberapa sampling, ada roti, telur, susu, kemudian buah. Atau ada yang pakai camilan kacang-kacangan,” ujar Indah Amperawati saat memberikan keterangan kepada media.

Luruskan Simpang Siur Anggaran Rp15 Ribu

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai nilai menu yang dianggap tidak setara dengan Rp15.000, Bunda Indah mengonfirmasi bahwa angka Rp15.000 tersebut bukanlah anggaran murni untuk makanan saja.

“Ada info yang disampaikan di media sosial, ‘Lho, Rp15 ribu kok begini?’. Bukan Rp15 ribu, tapi Rp10 ribu. Ini yang diinstruksikan oleh Presiden, Rp10 ribu nggak boleh dikurangi. Rp10 ribu itu harga makanan saja,” tegasnya.

Beliau memaparkan bahwa terdapat komponen biaya lain di luar bahan pangan yang seringkali disalahpahami oleh masyarakat sebagai bagian dari harga makanan. “Kalau omprengnya (wadah), tenaga kerja, itu dihitung lain,” tambahnya.

Pembagian Porsi Besar dan Kecil

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya masyarakat memahami perbedaan porsi berdasarkan jenjang usia sekolah. Sesuai dengan aturan teknis, terdapat perbedaan nilai belanja bahan baku antara porsi besar dan kecil.

“Yang harus dipahami di masyarakat adalah harga makanan yang didistribusikan untuk porsi besar itu hanya Rp10 ribu. Lalu bagi anak TK atau PAUD porsi kecil itu hanya Rp8 ribu,” tutup Indah.

Klarifikasi dari Bupati ini senada dengan pernyataan pengelola SPPG Rogotrunan sebelumnya, yang menyebutkan bahwa total Rp15.000 merupakan akumulasi dari harga makanan ditambah biaya operasional dan hak inventif yayasan. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *