Lumajang Tambah Alokasi Pupuk Subsidi 2026, Pemkab Perkuat RDKK dan Distribusi

0
Lumajang Tambah Alokasi Pupuk Subsidi 2026, Pemkab Perkuat RDKK dan Distribusi

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sektor pertanian dan menjaga kelancaran musim tanam. Ketersediaan pupuk dinilai krusial untuk meningkatkan produktivitas serta mendukung target produksi pangan berkelanjutan.

Staff Bidang Sarana, Prasarana dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Singgih Setyo Utomo, mengatakan pemda rutin memutakhirkan data petani agar seluruh petani yang memenuhi syarat terakomodasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Setiap tahun Pemerintah Daerah melakukan pemutakhiran data agar petani yang belum terdata bisa masuk dalam RDKK, sehingga mereka nantinya akan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Singgih menyebut alokasi pupuk bersubsidi Lumajang tahun 2026 meningkat dibanding tahun sebelumnya, dengan rincian Urea 29.323.000 kilogram, NPK 31.596.000 kilogram, serta pupuk organik 2.539.000 kilogram.

“Alokasi pupuk subsidi di Lumajang mendapat tambahan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya saat menjadi narasumber Talkshow Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan, peningkatan alokasi tersebut sejalan dengan program Presiden RI terkait Swasembada Pangan. Dalam kebijakan terbaru, petani di Lumajang dapat memperoleh empat jenis pupuk bersubsidi dengan syarat utama petani terdata dalam RDKK.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Eko Sugeng Prasetyo, menyatakan pemerintah menyiapkan langkah penguatan distribusi agar penyaluran pupuk lebih efektif, termasuk penyederhanaan rantai distribusi.

Selain itu, pemutakhiran RDKK secara berkala diperkuat melalui pendampingan penyuluh pertanian agar data kebutuhan pupuk sesuai kondisi riil di lapangan. Eko juga menekankan pentingnya digitalisasi pendataan dan penyaluran untuk meningkatkan transparansi serta memudahkan pemantauan.

“Dengan berbagai solusi tersebut, diharapkan ketersediaan dan distribusi pupuk di daerah pada musim tanam dapat semakin optimal,” harapnya.

Eko menambahkan, penguatan distribusi membutuhkan kerja sama lintas pihak, mulai pemerintah, produsen, distributor, kios pengecer, hingga petani, agar pupuk tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.

Dengan peningkatan alokasi pupuk subsidi 2026 serta penguatan tata kelola berbasis RDKK dan digitalisasi layanan, Pemkab Lumajang optimistis sektor pertanian semakin kuat dan berkontribusi pada ketahanan pangan daerah maupun nasional. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *