Lumajang Siap Terapkan Keadilan Restoratif: Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jadi Kunci

Surabaya (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Hal ini ditegaskan dengan komitmen untuk menindaklanjuti hasil penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Focus Group Discussion (FGD) Good Corporate Governance (GCG) yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah, hadir langsung dalam acara yang digelar di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (9/10/2025).
Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Bunda Indah menjadi bagian dari forum yang mempertemukan para kepala daerah dan pejabat penting dari seluruh Jawa Timur.
Alih-alih sekadar seremonial, Bunda Indah melihat kegiatan ini sebagai momentum penting untuk menyelaraskan visi pembangunan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Lumajang untuk mengimplementasikan prinsip keadilan restoratif dalam penyelesaian masalah di tingkat lokal.
“Prinsip Restorative Justice dan Good Corporate Governance memiliki peran strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berkeadilan,” tegas Bunda Indah. “Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menindaklanjutinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.”
Kesiapan Lumajang dalam menerapkan keadilan restoratif menjadi angin segar di tengah upaya pemerintah pusat untuk mengurangi beban perkara di pengadilan.
Dengan pendekatan ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum bisa lebih cepat, efektif, dan memberikan rasa keadilan yang lebih besar bagi korban maupun pelaku.
Bunda Indah juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip GCG dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, tata kelola yang baik akan meningkatkan efisiensi, kepercayaan masyarakat, serta memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pembangunan daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” imbuhnya.
Untuk mewujudkan komitmen ini, Pemkab Lumajang telah menyiapkan serangkaian langkah konkret, termasuk peningkatan kapasitas aparatur melalui sosialisasi dan bimbingan teknis terkait prinsip GCG, penguatan pengawasan internal, serta penerapan sistem pelaporan yang lebih responsif.
Bunda Indah menekankan bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan kunci keberhasilan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, Pemkab Lumajang siap berpartisipasi aktif dalam forum-forum evaluasi dan koordinasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Sinergi ini sangat penting untuk memastikan arah pembangunan di Jawa Timur berjalan selaras, saling mendukung, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Lumajang berharap dapat memperkuat posisinya sebagai daerah yang adaptif terhadap kebijakan provinsi, sekaligus menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berintegritas. (may)