Lumajang Maksimalkan Aset Desa untuk Kemandirian Ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih

0
Lumajang Maksimalkan Aset Desa untuk Kemandirian Ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang mendorong pemanfaatan aset desa untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui pembangunan Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KKDMP).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menekankan bahwa penggunaan aset desa harus dilengkapi regulasi yang jelas agar pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum. Pernyataan itu disampaikannya saat memantau perkembangan koperasi dalam rapat koordinasi bersama 21 camat se-Kabupaten Lumajang di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Jumat (6/3/2026).

“Pemanfaatan aset desa harus memiliki landasan hukum yang jelas. Dengan dokumen yang lengkap, pengelolaan koperasi dapat berjalan tertib sekaligus memberikan manfaat ekonomi optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Bunda Indah menjelaskan bahwa sebagian desa masih belum memiliki peraturan khusus yang mengatur pemanfaatan atau sewa aset desa. Untuk itu, pemerintah desa didorong segera menyusun regulasi yang mengatur pengelolaan aset, khususnya jika digunakan oleh pihak lain.

Sambil menunggu terbentuknya peraturan desa, pembangunan KKDMP dapat dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai aset sebagai solusi sementara. Langkah ini memastikan proses pembangunan koperasi tetap berjalan tanpa menunggu regulasi final.

Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), untuk menghitung potensi pemanfaatan aset desa secara tepat. Dengan demikian, setiap penggunaan aset dapat memberikan manfaat maksimal sekaligus tercatat secara transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, pembangunan yang memanfaatkan lahan pihak lain, termasuk milik Perhutani, wajib dilengkapi dokumen kerja sama resmi agar sah secara hukum dan aman bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Lumajang berharap Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa sekaligus memperkuat tata kelola aset dan kepastian hukum. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *