Lumajang Guyur Dusun dengan Dana Keamanan Rp50 Juta Mulai 2026
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menggelontorkan dana segar sebesar Rp50 juta per dusun mulai tahun 2026. Inisiatif ini digagas sebagai upaya memperkokoh keamanan serta memperkuat ketahanan sosial di tingkat masyarakat paling bawah.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah, menegaskan bahwa program bernama Dana Dusun ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan keamanan berbasis komunitas. Ia berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya lingkungan yang kondusif.
“Dana Dusun ini diberikan bukan hanya untuk membangun secara fisik, tetapi juga untuk memperkuat sistem sosial di masyarakat. Fokus utama kita adalah keamanan lingkungan dan ketahanan sosial dari bawah,” ujar Bunda Indah, hari Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, keamanan bukan semata-mata urusan aparat. Melainkan buah dari kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dana Dusun tersebut akan diprioritaskan untuk mendukung kegiatan keamanan berbasis masyarakat. Misalnya, pembentukan pos keamanan terpadu, pengadaan perlengkapan ronda, peningkatan kemampuan relawan keamanan, serta menghidupkan kembali kegiatan sosial yang mempererat persatuan warga.
Bunda Indah menekankan bahwa stabilitas sosial adalah prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga desa. Dusun yang aman dan kuat akan menghasilkan masyarakat yang produktif, harmonis, serta siap menghadapi berbagai tantangan sosial.
“Kalau dusun aman, kegiatan ekonomi bisa tumbuh, anak-anak bisa belajar dengan tenang, dan warga bisa bekerja tanpa rasa cemas. Keamanan adalah fondasi pembangunan,” tegasnya.
Kebijakan ini juga dipandang sebagai investasi sosial dari pemerintah daerah. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah ingin menciptakan sistem ketahanan sosial yang tumbuh dari bawah, bukan sekadar instruksi dari atas.
Selain untuk menciptakan keamanan, kebijakan ini juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sosialnya. Dengan pendekatan partisipatif, masyarakat dilatih untuk mengelola kegiatan keamanan secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.
Bunda Indah meyakini bahwa ketahanan sosial adalah modal utama dalam menjaga keharmonisan antarwarga. Sekaligus menjadi garda terdepan dalam mencegah gangguan keamanan di wilayah perdesaan. Dengan adanya Dana Dusun, warga diharapkan memiliki sarana dan kapasitas yang memadai untuk menjaga ketertiban secara bersama-sama.
“Keamanan itu bukan proyek, tapi budaya. Dengan Dana Dusun, kita ingin menumbuhkan budaya menjaga bersama, saling peduli, dan saling melindungi di setiap sudut dusun,” pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya bahwa pembangunan daerah tidak hanya tentang infrastruktur. Lebih dari itu, adalah tentang membangun rasa aman, memperkuat solidaritas sosial, dan menciptakan masyarakat yang tangguh dari bawah. (may)
