Lumajang Canangkan Bebas Pasung 2025

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Tidak ada lagi pemasungan terhadap warga dengan gangguan kejiwaan di Lumajang mulai tahun 2025. Komitmen ini ditegaskan Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), melalui penerbitan SK Bupati Bebas Pasung 2025.

“Kami pastikan rumah sakit tidak lagi melakukan pasung terhadap pasien gangguan jiwa. Ini bentuk perhatian dan penghormatan terhadap hak asasi mereka,” tegas Bunda Indah dalam pernyataan resminya di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Rabu (20/8/2025).

Kebijakan ini menjadi tonggak penting transformasi layanan kesehatan di Lumajang, sekaligus menandai pergeseran paradigma menuju pelayanan yang humanis, inklusif, dan berbasis pemulihan sosial.

Selain kesehatan jiwa, Pemkab Lumajang juga memperkuat penanganan penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi melalui sistem berlapis.

Mulai dari Posyandu, Puskesmas, hingga rumah sakit rujukan. Upaya deteksi dini dan penanganan terpadu ditargetkan menjangkau 100 persen masyarakat.

Untuk penyakit menular, strategi serupa diterapkan. “Kami bergerak dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat RT. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas bersama,” kata Bunda Indah, menyinggung penanganan tuberkulosis (TB), malaria, dan demam berdarah (DBD) yang dilakukan dengan edukasi, sosialisasi, dan intervensi langsung.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan kesehatan di Lumajang tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor. Pemkab bersinergi dengan pondok pesantren, organisasi masyarakat, LSM, hingga komunitas kepemudaan untuk memperkuat efektivitas program.

“Kebijakan bebas pasung ini adalah awal dari perubahan besar. Kesehatan adalah hak setiap warga tanpa terkecuali, dan pemerintah hadir untuk menjamin itu,” tandasnya. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *