Lebaran 2026, Lumajang Perketat Pengendalian Sampah Lewat Gerakan Minim Plastik
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat pengendalian sampah selama momentum Idulfitri 1447 Hijriah dengan mengedepankan pendekatan kolaboratif dan perubahan perilaku masyarakat. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah yang kerap terjadi saat arus mudik dan perayaan Lebaran.
Melalui surat edaran bupati, pemerintah daerah menginstruksikan seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah secara terintegrasi. Fokus penanganan tidak hanya pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga diarahkan sejak tahap awal melalui edukasi masyarakat.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kebersihan lingkungan selama periode Lebaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik, menyampaikan bahwa Idulfitri harus menjadi momentum perubahan menuju pola hidup yang lebih ramah lingkungan.
“Momentum Idulfitri harus menjadi titik balik perubahan perilaku masyarakat. Kami mendorong gerakan minim sampah melalui edukasi, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah terpilah,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Sejumlah strategi disiapkan, di antaranya optimalisasi sistem pengumpulan sampah terpilah, penguatan pelaporan berbasis sistem nasional, serta peningkatan pengawasan di lokasi dengan aktivitas tinggi seperti terminal, kawasan wisata, dan jalur mudik.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk mulai mengubah kebiasaan sehari-hari, seperti menggunakan wadah guna ulang, membawa tas belanja sendiri, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Upaya tersebut diperkuat melalui kampanye “Lebaran Minim Sampah 2026” yang dijalankan secara luas, baik melalui media digital maupun sosialisasi langsung di ruang publik.
Selain saat Lebaran, perhatian juga difokuskan pada periode setelah perayaan, guna mencegah penumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan.
“Ini bukan hanya soal kebersihan sesaat, tetapi bagaimana kita menjaga keberlanjutan lingkungan secara bersama. Tidak boleh ada penumpukan sampah yang dibiarkan,” tegas Hertutik.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. (may)
