Koperasi Merah Putih, Apa Itu dan Bagaimana Kerjanya?

0
Koperasi Merah Putih, Apa Itu dan Bagaimana Kerjanya?

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Salah satu program unggulan dari kepemimpian Presiden Prabowo Subianto adalah kehadiran koperasi Merah Putih. Sebenarnya bagaimana program koperasi ini dan bedanya dengan yang sudah ada sekarang? Artikel ini akan membahasnya untuk Anda.

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih adalah program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat dan memberdayakan ekonomi desa dan kelurahan melalui usaha bersama berbasis gotong royong dan kekeluargaan.

Gagasan ini dicetuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal Maret 2025 dan diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Melalui koperasi ini, pemerintah ingin mewujudkan desa mandiri, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari akar rumput.

Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan warga desa/kelurahan, didesain untuk mengelola potensi lokal, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pemerataan ekonomi menuju visi Indonesia Emas 2045.

Anggaran dan Pendanaan

Salah satu kekuatan utama koperasi ini adalah dukungan anggaran besar dari pemerintah. Setiap unit Koperasi Merah Putih akan menerima modal awal berupa plafon pinjaman hingga Rp3 miliar dengan tenor enam tahun, bukan hibah. Sehingga harus dikelola dan dikembalikan oleh anggota koperasi. Sumber pendanaan koperasi meliputi:

  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
  • Anggaran Desa
  • Sumber sah lainnya sesuai perundang-undangan

Secara nasional, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp250–400 triliun guna mendukung pendirian 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan bertugas merumuskan kebijakan pendanaan koperasi dan memberikan insentif khusus kepada desa/kelurahan yang aktif membentuk koperasi Merah Putih.

Kapan Mulai Berjalan?

Peluncuran resmi Koperasi Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Targetnya, pada akhir Juni 2025 minimal 80.000 koperasi sudah berbadan hukum secara nasional dan mulai beroperasi efektif pada Oktober 2025 di setiap desa dan kelurahan.

Siapa Anggotanya?

Anggota Koperasi Merah Putih adalah warga desa atau kelurahan setempat, dibuktikan dengan KTP domisili. Kepesertaan terbuka dan inklusif, sehingga semua lapisan masyarakat bisa ikut berperan sebagai anggota, pemilik, sekaligus pengguna layanan koperasi ini.

Anggota mempunyai hak suara, hak milik, serta kesempatan setara untuk berkembang.

Bidang Usaha dan Fasilitas

Koperasi Merah Putih tidak hanya sebatas simpan pinjam, melainkan mengelola berbagai bidang usaha sesuai kebutuhan lokal, seperti:

  1. Gerai bahan pokok/sembako
  2. Apotek desa
  3. Klinik kesehatan
  4. Unit simpan pinjam
  5. Pergudangan/cold storage
  6. Logistik desa
  7. Layanan usaha lain yang relevan dengan potensi desa

Di beberapa daerah, koperasi ini bekerja sama dengan BULOG, BPR, atau BUMN untuk akses bahan pokok dan pembiayaan dengan bunga rendah.

Mekanisme Pembentukan dan Tata Kelola

Proses pendirian koperasi berjalan melalui musyawarah desa khusus (musdesus) yang dihadiri perwakilan warga, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa. Proses ini mencakup:

  1. Identifikasi potensi desa
  2. Penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
  3. Pemilihan pengurus dan pengawas koperasi secara demokratis

Koperasi Merah Putih dikelola dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan partisipasi aktif seluruh anggota, menjadikan koperasi sebagai milik bersama untuk kemajuan desa.

Manfaat Koperasi Merah Putih

Ada beberapa manfaat dari penderian koperasi ini, antara lain:

  1. Menciptakan ketahanan pangan dan ekonomi desa
  2. Mempermudah akses ke kebutuhan pokok, kesehatan, dan keuangan
  3. Membasmi rentenir dan praktek ekonomi tidak adil di desa
  4. Mendorong kemandirian serta memperkuat posisi tawar pelaku usaha tani, UMKM, dan warga desa

Dengan semangat gotong royong dan keadilan ekonomi, koperasi Merah Putih diharapkan menjadi fondasi kebangkitan ekonomi desa yang berkelanjutan dan inklusif menuju Indonesia Emas 2045. (may)

Baca juga: Resmi Berdiri! Koperasi Desa Merah Putih Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga Pundungsari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *