Ketua DPRD Lumajang Sebut Dukung Janji Politik Bupati Lumajang, Asal Sesuai Aturan

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani menyebut akan mendukung janji politik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Asalkan dalam pelaksanaannya tidak melanggar aturan.
“Apa yang dilakukan kepala daerah soal janji politiknya, kita dukung 100% asal tidak berbenturan dengan aturan yang ada,” ujar Oktafiyani dalam obrolan bersama media ini.
Ketua DPRD perempuan pertama di Lumajang ini menegaskan jika tugas legislatif itu mengawasi dan mengingatkan terkait program kerja yang ada. Hal ini meliputi pemantauan janji-janji yang disampaikan saat kampanye, target realisasinya, dan aspek-aspek penting lainnya.
“Walaupun Bunda Indah ini atasan saya secara partai, tapi saya ini kan delegasi masyarakat. Tetap harus profesional,” tegasnya.
Contohnya, untuk dana dusun yang rencananya akan diberikan sebesar Rp100 hingga Rp200 juta per dusun, Oktafiyani menyatakan bahwa program tersebut harus diawasi dan didiskusikan dengan seksama.
“Nanti kan kita bicarakan tahap 2026. Kita harus bicarakan, ini regulasinya harus bagaimana supaya bisa terlaksana betul,” ujarnya.
Lebih lanjut, Oktafiyani meminta agar Pemerintah Kabupaten Lumajang fokus dalam menangani berbagai tujuan dan sasaran ke depan. Misalnya, dalam sektor pariwisata, dukungan penuh dari seluruh leading sector sangat diperlukan.
“Pada dasarnya kita harus fokus satu per satu. ini kan ngomong pariwisata otomatis ngomong PAD, bagaimana masyarakat luar untuk datang ke Lumajang. Mengenai profil Lumajang yang bisa terangkat. Otomatis harus fokus. Mana dulu yang diangkat pemerintah? misal pariwisata, ya semua leading sector ke pariwisata,” tegasnya.
Dalam konteks ini, tugas legislatif adalah melakukan komunikasi, pengawasan, dan pengingat apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. Termasuk jika penyimpangan terjadi dari janji politik yang telah disampaikan. (may)
Tonton videonya di sini: