Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Aktivitas kerja bakti yang digelar bersamaan dengan Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Kabupaten Lumajang, Minggu (15/2/2026), menjadi pengingat bahwa ruang terbuka publik memiliki peran lebih luas dari sekadar tempat bersantai. Kawasan ini dinilai sebagai pusat interaksi warga sekaligus cerminan karakter daerah.
Ratusan warga yang memadati kawasan CFD tak hanya berolahraga dan beraktivitas ekonomi, tetapi juga terlibat dalam aksi bersih-bersih lingkungan. Momentum tersebut memperlihatkan bahwa keberlanjutan fungsi alun-alun sangat ditentukan oleh kepedulian bersama.
Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, menekankan bahwa kualitas ruang publik tidak bisa dilepaskan dari peran aktif masyarakat dalam menjaganya.
“Ruang terbuka publik adalah milik bersama. Ketika kita menjaganya dengan disiplin dan tanggung jawab, kita sedang membangun budaya peduli lingkungan yang akan dirasakan manfaatnya oleh semua,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi fisik alun-alun secara tidak langsung menggambarkan tingkat kesadaran kolektif warga terhadap lingkungan sekitar.
“Alun-alun adalah wajah daerah. Kebersihan dan kerapian kawasan ini menunjukkan seberapa besar kepedulian kita terhadap lingkungan dan terhadap sesama pengguna ruang publik,” tambahnya.
Sebagai ruang strategis di pusat kota, Alun-Alun Lumajang juga berperan sebagai simpul kegiatan sosial dan penggerak ekonomi mikro. Kehadiran pedagang kaki lima, komunitas olahraga, hingga ruang ekspresi seni menjadikan kawasan ini sebagai etalase kehidupan masyarakat Lumajang.
Kesan pertama pengunjung terhadap suatu daerah kerap terbentuk dari kondisi ruang publiknya. Karena itu, penataan taman, kebersihan kawasan, serta ketertiban aktivitas menjadi faktor penting dalam membangun citra positif daerah.
Pemerintah daerah bersama organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha didorong untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga dan mengoptimalkan fungsi ruang terbuka tersebut. Upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan alun-alun dinilai tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja, melainkan memerlukan komitmen bersama seluruh pengguna.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat yang terus dipupuk, Alun-Alun Kabupaten Lumajang diharapkan semakin berfungsi sebagai ruang publik yang sehat, produktif, dan representatif, sekaligus menjadi simbol budaya tertib serta kepedulian lingkungan di Kabupaten Lumajang. (may)