Jual Pupuk di Atas HET, Kios di Senduro Dicabut Izinnya

0
Bunda Indah Serahkan Gas Tikus ke Petani Sidorejo untuk Atasi Serangan Hama

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah menunjukkan ketegasan dalam melindungi hak petani. Salah satu kios pupuk di wilayah Senduro resmi dicabut izinnya oleh PT Pupuk Indonesia setelah terbukti menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Langkah tegas ini dilakukan bertepatan dengan kunjungan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, ke Lumajang, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi secara adil bagi petani.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang merugikan petani.

“Perintah presiden dan kesepakatan kewajiban kita utama melindungi petani. Termasuk kemarin sudah ditemukan dan sudah diputus izin kios. Ada satu kios yang ketahuan menjual pupuk di atas HET. Nah ini peringatan ya buat kios-kios lain,” ujar Bunda Indah.

Saat ini, kasus tersebut tengah diproses oleh Polres Lumajang. Ia memastikan bahwa pihaknya bersama jajaran Forkopimda akan terus mengawal persoalan ini secara serius.

“Sekarang sedang dalam proses penindakan dari Kapolres. Tapi dari PT Pupuk Indonesia sudah mencabut izinnya. Jadi saya sampaikan saya bersama Forkopimda untuk terus melakukan penindakan-penindakan yang terkait, khususnya kali ini untuk kepentingan dan perlindungan kepada petani,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi sinyal keras bagi kios-kios lain agar tidak menyalahgunakan distribusi pupuk bersubsidi. Sekaligus menjaga kepercayaan petani terhadap sistem distribusi yang adil dan transparan. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *