Ini Jadwal Kerja ASN Pemkab Lumajang selama Ramadan

0
Ini Jadwal Kerja ASN Pemkab Lumajang selama Ramadan

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyesuaikan jam kerja ASN dan Non ASN selama Ramadan 1446 H. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan ibadah dan kinerja, berpedoman pada Perpres Nomor 21 Tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si, melalui Surat Edaran Nomor: 800.1.6.2/3/427.72/2025 tertanggal 27 Februari 2025, menjelaskan bahwa jam kerja dikurangi menjadi 30-32 jam per minggu. Meski demikian, pengurangan ini tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Berikut ini jam kerja ASN selama Ramadan:

  • ASN 5 Hari Kerja (Senin-Jumat):
    • Senin-Kamis: 08.00-15.00 WIB
    • Jumat: 07.00-11.00 WIB
    • SKJ: Mulai pukul 06.00 WIB
  • ASN 6 Hari Kerja (Senin-Sabtu):
    • Senin-Kamis: 08.00-14.00 WIB
    • Jumat: 07.00-11.00 WIB
    • Sabtu: 08.00-12.00 WIB
    • SKJ: Mulai pukul 06.00 WIB
  • Korwil Pendidikan dan Lembaga Pendidikan:
    • Senin-Kamis: 07.00-13.00 WIB
    • Jumat: 07.00-10.00 WIB
    • Sabtu: 07.00-12.30 WIB

Seluruh pegawai wajib melakukan presensi online melalui aplikasi SiPERLU. Bagi yang mengikuti SKJ di hari Jumat, presensi masuk paling lambat pukul 06.00 WIB. (may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *