Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Juli 2025, Berikut Rinciannya

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Selasa, 1 Juli 2025. Kenaikan harga ini berlaku secara nasional dan juga diikuti oleh sejumlah badan usaha lain seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo.
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di DKI Jakarta dan Sebagian Besar Wilayah Lain:
-
Pertamax (RON 92): Rp 12.500 per liter (naik Rp 400 dari sebelumnya Rp 12.100)
-
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.500 per liter (naik Rp 450 dari sebelumnya Rp 13.050)
-
Pertamax Green (RON 95): Rp 13.250 per liter (naik Rp 450 dari sebelumnya Rp 12.800)
-
Dexlite (CN 51): Rp 13.320 per liter (naik Rp 580 dari sebelumnya Rp 12.740)
-
Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.650 per liter (naik Rp 450 dari sebelumnya Rp 13.200)
Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan, masing-masing tetap di Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur formula harga dasar BBM umum jenis bensin dan solar di SPBU. Penyesuaian harga ini juga mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Kenaikan harga BBM Pertamina ini berlaku di seluruh Indonesia dan dapat berbeda di tiap provinsi, namun besaran kenaikannya relatif seragam di wilayah Jawa, Bali, NTT, dan NTB.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan harga terbaru ini saat melakukan pengisian BBM di SPBU Pertamina maupun operator lain. (may)