Genjot PAD, BPRD Lumajang Audit Akurasi Data PBB-P2 di Desa Tempeh Tengah

0
Genjot PAD, BPRD Lumajang Audit Akurasi Data PBB-P2 di Desa Tempeh Tengah

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang memperketat pengawasan terhadap sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Upaya ini dilakukan melalui kegiatan Validasi Penerimaan dan Piutang Tahun 2025 yang digelar di Kantor Desa Tempeh Tengah, Rabu (25/2/2026).

Langkah taktis ini bertujuan untuk menertibkan administrasi perpajakan sekaligus menyinkronkan data keuangan antara pemerintah desa dan kabupaten. Validasi ini dipandang krusial guna menghindari potensi selisih angka yang dapat menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sinkronisasi Data dan Penertiban Piutang

Proses audit dipimpin oleh perwakilan BPRD Lumajang, Fachrudin, dengan melibatkan Sekretaris Desa Tempeh Tengah, Ika Nurhayati, serta Koordinator Pajak Desa, Lody Bramboja. Agenda utama dalam pertemuan ini meliputi pengecekan mendalam terhadap identitas wajib pajak, laporan realisasi penerimaan, hingga pencocokan tunggakan piutang dari tahun-tahun sebelumnya.

Fachrudin menegaskan bahwa sinergi yang kuat di tingkat desa merupakan kunci utama dalam mencapai target pajak daerah.

“Desa Tempeh Tengah menunjukkan progres yang baik dalam pengelolaan data PBB-P2. Sinergi antara desa dan kabupaten perlu terus diperkuat agar akurasi data serta realisasi penerimaan pajak dapat semakin optimal,” jelas Fachrudin.

Komitmen Transparansi di Tingkat Desa

Pihak Pemerintah Desa Tempeh Tengah menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bentuk transparansi publik. Dengan adanya validasi rutin, desa dapat meminimalisir kesalahan pencatatan manual yang sering menjadi kendala dalam pelaporan pajak.

Koordinator Pajak Desa Tempeh Tengah, Lody Bramboja, menyatakan bahwa keakuratan data adalah prioritas utama dalam melayani masyarakat.

“Validasi seperti ini penting untuk memastikan tidak ada kesalahan pencatatan. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan data agar pelayanan pajak kepada masyarakat semakin baik,” ungkap Lody.

Dampak bagi Pembangunan Desa

Kegiatan yang diakhiri dengan evaluasi teknis ini memberikan catatan positif bagi tata kelola keuangan di Desa Tempeh Tengah. BPRD berharap pola administrasi yang tertib ini dapat dicontoh oleh wilayah lain guna memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan warga berkontribusi nyata pada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui efektivitas pengelolaan PBB-P2, diharapkan kemandirian fiskal daerah semakin kuat, sehingga program-program strategis Pemerintah Kabupaten Lumajang dapat terealisasi secara berkelanjutan. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *