Dukung Program 3 Juta Rumah, DPKP Lumajang Genjot Pendataan dan Dorong Optimalisasi APBD, CSR hingga Dana Desa

Jakarta (mediacenterlumajang.com) Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak hanya berkomitmen membebaskan pajak BPHTB untuk rumah subsidi, namun juga tengah menyiapkan berbagai langkah strategis guna mempercepat realisasi program nasional 3 juta rumah.
Hal ini disampaikan oleh Iin Suharyati, ST, Pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Lumajang.
Dalam keterangannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perumahan Pedesaan di Jakarta, Senin (29/04/25), Iin menyampaikan bahwa pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan pembangunan dan renovasi rumah melalui berbagai sumber.
“Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan dan renovasi rumah melalui APBD, penggunaan lahan milik Pemda, BUMD, serta mendorong pemanfaatan dana desa dan potensi CSR,” jelas Iin.
Untuk mendukung penanganan kawasan kumuh, Iin juga menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen lahan.
“Dalam pengusulan penanganan kawasan kumuh, penting untuk dapat melengkapi persyaratan lahan yang sudah clean and clear,” tegasnya.
Tak kalah penting, DPKP Lumajang juga melihat perlunya peningkatan kapasitas SDM desa dalam pengisian data perumahan.
“Diperlukan bimbingan teknis lanjutan dalam pengisian data untuk mendukung program 3 juta rumah, dan ini perlu sinergi dengan pemerintah desa agar pendataan bisa cepat dan akurat,” imbuhnya.
Iin juga memaparkan beberapa fokus percepatan program 3 juta rumah, di antaranya:
•Penyiapan lahan dengan dukungan tanah negara (melalui koordinasi dengan ATR/BPN, kejaksaan, hingga KPK),
•Kemudahan proses perizinan serta pemberian insentif kepada masyarakat,
•Peningkatan pembiayaan melalui FLPP dengan dukungan dari BI dan Kementerian Keuangan,
•Serta kolaborasi pembangunan dan renovasi rumah dengan berbagai stakeholder melalui program CSR.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan dan daerah kumuh. (May)