DPRD Lumajang Sahkan Perubahan APBD 2025, Pemerintah Diminta Gerak Cepat Tindak Lanjuti

0
DPRD Lumajang Sahkan Perubahan APBD 2025, Pemerintah Diminta Gerak Cepat Tindak Lanjuti

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – DPRD Kabupaten Lumajang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Gedung DPRD Lumajang, Kamis (9/7/2025), dan menjadi langkah strategis dalam menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Rapat paripurna ini memuat tiga agenda utama yaitu penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD, serta pengambilan keputusan legislatif atas raperda yang diajukan pihak eksekutif.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), dalam pidatonya menyampaikan bahwa pengesahan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen semua pihak dalam proses penajaman dokumen anggaran.

“Hari ini kita menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ini bukan sekadar formalitas anggaran, melainkan pijakan penting untuk menyempurnakan arah pembangunan yang lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” ujar Bunda Indah.

Ia meminta seluruh perangkat daerah, termasuk Sekretariat DPRD, BPKD, Inspektorat, dan dinas-dinas teknis, segera melengkapi dokumen pendukung. Termasuk di dalamnya Raperaturan Bupati (Raperbup) tentang Penjabaran Perubahan APBD 2025, yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah menjalankan tindak lanjut ini secara tertib dan tepat waktu, agar proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tidak mengalami hambatan administratif,” tegasnya.

Pengesahan perubahan APBD ini dipandang sebagai bentuk penyesuaian fiskal yang adaptif, sekaligus wujud akuntabilitas bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga amanah publik.

DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting dalam pendapat akhir fraksi, sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas belanja.

Selain itu, untuk memperkuat sistem pengawasan, dan memastikan anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui perubahan APBD ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas. Mulai dari perbaikan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga penguatan layanan publik dan pembangunan berkelanjutan. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *