DPRD Lumajang Nilai Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 Sesuai Aturan, Siap Dibahas ke Tahap Berikutnya

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Banggar, Sugianto, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (10/6/2025), di Gedung DPRD Lumajang.
“Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa pembahasan layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya,” ujar Sugianto dilansir dari portal berita Pemkab Lumajang.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani, serta dihadiri Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma (Mas Yudha). Agenda utama mencakup penyampaian pendapat Badan Pembentukan Perda, Badan Anggaran, dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Sugianto menyampaikan, pendapat Badan Anggaran merupakan masukan dan catatan atas Nota Keuangan Pemkab Lumajang, termasuk dokumen dan lampiran Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024.
Menurutnya, evaluasi ini penting sebagai bagian dari pengawasan dan upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
“Badan Anggaran memberikan nilai positif atas terealisasinya anggaran belanja, karena telah berkontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Lumajang,” tambah Sugianto.
Dengan masuknya pembahasan ke tahap selanjutnya, DPRD dan Pemkab diharapkan mampu merumuskan kebijakan fiskal yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah ke depan. (may)