DPMD Lumajang Evaluasi LPPDesa dan LRA 2025, Desa Didorong Perkuat Akuntabilitas

0
DPMD Lumajang Evaluasi LPPDesa dan LRA 2025, Desa Didorong Perkuat Akuntabilitas

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDesa) Akhir Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2025 di Aula DPMD Lumajang, Kamis (5/2/2026).

Evaluasi tersebut diikuti perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Lumajang sebagai upaya memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan dan akuntabel. Salah satu peserta kegiatan adalah Kaur Perencanaan Desa Sumberwuluh, Muslim.

Muslim menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Sumberwuluh telah menuntaskan penyusunan LPPDesa dan LRA sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, penyusunan laporan di Desa Sumberwuluh dapat diselesaikan tepat waktu. Ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.

Dalam evaluasi tersebut, tim DPMD memberikan sejumlah catatan teknis, di antaranya terkait kesesuaian antara capaian fisik kegiatan dan realisasi anggaran, ketepatan kode rekening belanja, serta kelengkapan dokumen pendukung dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa.

Pemerintah Desa Sumberwuluh menyatakan siap menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi guna menyempurnakan dokumen laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui evaluasi ini, DPMD Lumajang mendorong peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan desa sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *