DPMD Lumajang Evaluasi Lima Fokus Utama Tata Kelola Desa Tempeh Tengah
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang melakukan inspeksi mendalam terhadap performa birokrasi Pemerintah Desa Tempeh Tengah. Evaluasi ini dilakukan melalui kegiatan Pembinaan dan Monitoring Terpadu yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Kecamatan Tempeh, Rabu (25/2/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi dan memiliki akuntabilitas yang tinggi. Terdapat lima poin krusial yang menjadi sasaran audit tim DPMD, antara lain:
-
Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDesKel)
-
Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/K)
-
Lembaga Adat Desa (LAD)
-
Masyarakat Hukum Adat (MHA)
-
Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK Desa)
Transparansi dan Akurasi Data Jadi Catatan
Tim evaluasi DPMD yang dipimpin oleh Ismi meninjau langsung kelengkapan administrasi hingga capaian fisik pembangunan di Desa Tempeh Tengah. Dalam tinjauannya, Ismi memberikan catatan khusus mengenai pentingnya validitas data dalam laporan pertanggungjawaban desa.
“Desa Tempeh Tengah memiliki potensi besar dan telah menunjukkan komitmen yang baik dalam pengelolaan pemerintahan. Namun, ada beberapa hal teknis yang perlu diperkuat, khususnya terkait administrasi lembaga kemasyarakatan dan optimalisasi pemanfaatan BKK Desa,” terangnya.
Ismi menambahkan bahwa monitoring ini merupakan instrumen strategis untuk menjamin setiap desa tetap berada pada koridor tata kelola yang bersih dan efektif.
Respon Pemerintah Desa Tempeh Tengah
Hadir mewakili Pemerintah Desa Tempeh Tengah, Sekretaris Desa Ika Nurhayati, Kaur TU dan Umum Fandy, serta TPD Vita menyambut positif masukan dari tim evaluator. Pihak desa menilai supervisi dari tingkat kabupaten ini merupakan langkah deteksi dini terhadap kekurangan manajerial di tingkat bawah.
“Kami sangat terbantu dengan adanya monitoring terpadu ini. Evaluasi dari DPMD menjadi acuan penting bagi kami untuk membenahi kekurangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ika Nurhayati.
Melalui pembinaan rutin ini, kapasitas aparatur desa diharapkan terus meningkat. Fokus utama ke depan adalah penguatan kelembagaan desa agar penggunaan anggaran, terutama BKK Desa, dapat memberikan dampak nyata yang transparan bagi kesejahteraan warga Tempeh Tengah. (may)
