Desa Grobogan Susun Perubahan RKPDes 2026: Fokus pada Pembangunan Adaptif
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Desa Grobogan melakukan langkah strategis dalam memantapkan arah kebijakan pembangunan wilayahnya. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), dilakukan penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Hyang Shindu Brahoma, Rabu (25/2/2026).
Forum ini menjadi wadah krusial untuk menyinkronkan program desa dengan dinamika sosial dan ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelompok perempuan.
Menjawab Tantangan Aktual Masyarakat
Kepala Desa Grobogan, Edy Susanto, menegaskan bahwa revisi terhadap RKPDes 2026 bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya agar anggaran desa benar-benar menyentuh persoalan mendasar warga. Fleksibilitas perencanaan dinilai menjadi kunci efektivitas pembangunan.
“Perubahan RKPDes ini merupakan langkah strategis agar program pembangunan desa tetap selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Kami ingin memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” tegas Edy Susanto dalam sambutannya.
Menurutnya, pemerintah desa harus mampu merespons tantangan aktual di lapangan agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Grobogan.
Penajaman Program Prioritas Desa
Dalam sesi diskusi, muncul berbagai aspirasi dari elemen masyarakat yang mencakup beberapa sektor prioritas. Fokus utama perubahan rencana kerja tahun ini meliputi:
-
Akselerasi Infrastruktur: Penyesuaian proyek fisik yang mendesak.
-
Pelayanan Publik: Peningkatan kualitas layanan administrasi dan sosial.
-
Ketahanan Ekonomi: Penguatan program pemberdayaan masyarakat desa.
Di sisi lain, Ketua BPD Desa Grobogan mengingatkan bahwa seluruh tahapan dari perencanaan hingga eksekusi harus berlandaskan prinsip transparansi. Hal ini dilakukan agar setiap rupiah dana desa dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kesepakatan Kolektif untuk Kesejahteraan
Musyawarah berakhir dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan keterwakilan warga. Dengan dokumen perubahan RKPDes yang baru, Desa Grobogan optimistis dapat menjalankan program pembangunan yang lebih responsif dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026.
Semangat gotong royong yang tercermin dalam Musrenbangdes ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian Desa Grobogan di masa depan. (may)
