Data BPS: Administrasi Kependudukan Lumajang Makin Tertib

0
Pemkab Lumajang Tegas: Anak Menikah Dini Tanpa Rekomendasi, Siap-Siap Tidak Dapat Bansos!

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Administrasi kependudukan di Kabupaten Lumajang menunjukkan kemajuan signifikan sepanjang 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, mayoritas warga telah tercatat secara resmi, baik dalam status perkawinan maupun kepemilikan dokumen sipil penting.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, 65,56 persen penduduk Lumajang berusia 10 tahun ke atas berstatus kawin.

“Mayoritas penduduk Lumajang berstatus kawin (65,56%). Persentase perempuan yang berstatus cerai lebih tinggi daripada laki-laki,” tulis BPS dalam laporannya.

Dari jumlah tersebut, 95,62 persen telah memiliki buku atau akta nikah yang diterbitkan oleh KUA atau Kantor Catatan Sipil.

Kepemilikan dokumen pernikahan tercatat hampir seimbang antara laki-laki dan perempuan. Persentase laki-laki yang memiliki buku nikah mencapai 95,57 persen, sementara perempuan sedikit lebih tinggi yakni 95,67 persen. Angka ini menunjukkan bahwa pencatatan perkawinan di Lumajang telah menjangkau hampir seluruh pasangan menikah.

Jika dilihat dari karakteristik pendidikan, kesadaran administrasi terlihat semakin kuat. Penduduk dengan pendidikan SMP ke atas mencatat kepemilikan buku nikah hingga 99,30 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan penduduk berpendidikan SD ke bawah yang berada di angka 92,94 persen.

Selain status perkawinan, pencatatan sipil juga terlihat kuat pada dokumen kelahiran. Cakupan kepemilikan akta kelahiran anak di Lumajang tercatat melampaui 95 persen, menandai kemajuan layanan pencatatan sipil sekaligus memperkuat perlindungan hak dasar anak.

BPS juga mencatat dinamika status perkawinan lainnya. Persentase penduduk belum kawin berada di kisaran 27,26 persen pada laki-laki dan 18,25 persen pada perempuan. Sementara itu, kelompok cerai menunjukkan perbedaan cukup tajam, dengan perempuan mencatat angka 17,70 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan laki-laki yang berada di 5,59 persen.

Data tersebut mencerminkan bahwa perempuan di Lumajang lebih rentan berada dalam status cerai, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan sosial dan administrasi kependudukan yang kuat, khususnya bagi perempuan dan anak.

Secara keseluruhan, tingginya kepemilikan dokumen kependudukan di Lumajang menunjukkan peningkatan kualitas tata kelola administrasi publik. Pencatatan yang tertib tidak hanya memudahkan akses warga terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi perlindungan hak sipil dan perencanaan pembangunan daerah. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *