Bupati Lumajang Tegaskan Tidak Ada Lagi Praktik Jual Beli Jabatan

Lumajang (mediacenterlumajang.com)- Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan harus dihentikan. Ia menyoroti laporan terkait adanya kepala sekolah yang mengaku membayar untuk mendapatkan jabatan dan meminta agar hal tersebut tidak terjadi lagi di masa kepemimpinannya.
Bunda Indah mengungkapkan bahwa Kadis Pendidikan, Nugraha Yudha Mudiarto telah melaporkan adanya tiga kepala sekolah yang mengaku pernah membayar untuk menjabat.
”Saya bilang cari dan data lagi siapa yang menjabat dengan berbayar. Ngaku saja tidak apa-apa. Tidak akan saya turunkan. Saya hanya ingin tahu berbayar kepada siapa,” ungkap Bupati Indah dalam apel besar bersama ASN se-Lumajang.
Bupati juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi. Termasuk dalam pengelolaan data pendidikan.
Ia mengingatkan bahwa tindakan seperti gratifikasi dan pungutan liar tidak boleh terjadi, terutama dalam urusan administrasi sekolah.
“Apalagi guru-guru yang mengurusi Dapodik, terus dijaluk uang. Awas terjadi!” tegasnya.
Bunda Indah, menekankan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati telah berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi. Meskipun biaya politik dalam Pilkada kemarin sangat besar.
“Saya dan Mas Wabup tidak akan pernah punya pikiran mengembalikan dana cost politik. Di zaman saya dan Mas Wabup, mulai hari ini hentikan yang punya karakter korupsi,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan publik. Semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah tanpa ada kepentingan politik atau ekonomi.
Dengan pernyataan ini, Bupati Lumajang berharap agar integritas dalam pemerintahan dapat terjaga demi kesejahteraan masyarakat Lumajang. (May)