Bupati Lumajang: Potensi Zakat Profesi Capai Rp10 Miliar per Tahun

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan bahwa potensi zakat profesi di Kabupaten Lumajang sangat besar. Dari sekitar 5.000 PNS dan lebih dari 2.000 PPPK, zakat profesi yang seharusnya dapat terkumpul diperkirakan hampir Rp10 miliar setiap tahun.
“Potensi zakat profesi kita luar biasa. Hampir Rp10 miliar setiap tahun bisa terkumpul dari PNS dan PPPK. Namun kenyataannya, realisasi baru sekitar separuhnya. Artinya, masih banyak manfaat yang bisa diperluas untuk kesejahteraan warga,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Kamis (25/9/2025).
Ia menegaskan, zakat profesi bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen sosial untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik melalui BAZNAS, dana zakat bisa dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan bagi keluarga kurang mampu.
“Kalau potensi ini benar-benar tergali, dampaknya akan sangat terasa. Zakat profesi bukan hanya soal membayar kewajiban, tetapi tentang memperkuat solidaritas dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Bunda Indah mendorong seluruh aparatur, mulai dari pimpinan hingga perangkat desa, untuk berperan aktif sehingga zakat profesi dapat dimaksimalkan sebagai kekuatan kolektif demi kesejahteraan masyarakat Lumajang. (may)