Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan Pajak Pasir, Dorong Kontribusi PAD dan Tata Kelola Berkelanjutan
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan pajak pasir guna mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menata pengelolaan sektor pertambangan pasir agar lebih tertib dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menerima audiensi pelaku usaha stockpile pasir di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Selasa (13/1/2026). Pertemuan ini menjadi forum dialog antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan pertambangan pasir sesuai ketentuan.
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menekankan bahwa pengawasan pajak yang tertata dan terukur berperan penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah. Dengan sistem pengawasan yang berjalan baik, sektor pertambangan pasir diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan Lumajang.
Dalam audiensi tersebut, Bunda Indah juga menanggapi sejumlah masukan dari pelaku usaha, termasuk usulan penataan sistem checkpoint pengawasan kendaraan pengangkut pasir. Menurutnya, penentuan titik pengawasan perlu dikaji secara menyeluruh agar pendataan angkutan lebih akurat tanpa menghambat aktivitas masyarakat.
“Pengawasan yang tertib diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memastikan pelaksanaan kewajiban pajak berjalan sesuai ketentuan serta mendukung keteraturan lalu lintas angkutan pasir,” ujar Bunda Indah.
Sementara itu, perwakilan pengusaha stockpile pasir, Didik, menyatakan kesiapan pelaku usaha untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penataan sektor pertambangan pasir. Ia mengungkapkan rencana pembentukan paguyuban pemilik stockpile dan penambang pasir sebagai wadah komunikasi dan koordinasi.
“Paguyuban ini diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan dan penguatan koordinasi, sehingga aktivitas usaha dapat berjalan tertib serta selaras dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Menanggapi inisiatif tersebut, Bunda Indah menilai pembentukan paguyuban sebagai langkah positif untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Dengan koordinasi yang baik, proses pendataan, pembinaan, dan pengawasan dinilai dapat berjalan lebih efektif.
Pemerintah Kabupaten Lumajang, lanjut Bunda Indah, berkomitmen menjalankan pengelolaan sektor pertambangan pasir secara konsisten, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Sinergi dengan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus memperkuat kontribusi sektor pasir terhadap pembangunan daerah. (may)
Baca juga: Digitalisasi SKAB dan Penyesuaian Tarif, Lumajang Genjot Pajak Tambang Pasir
