Bupati Lumajang: Penanganan TPPO Harus Utamakan Pemulihan Korban

0
Bupati Lumajang: Penanganan TPPO Harus Utamakan Pemulihan Korban

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak boleh berhenti pada menghukum pelaku, tetapi harus menempatkan korban sebagai pusat perhatian.

Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Hall Vision Vista, Kelurahan Citrodiwangsan, Kamis (7/8/2025). Forum tersebut dihadiri aparat kepolisian dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

“Kalau hukum hanya menghukum pelaku tapi tak memulihkan korban, itu belum keadilan. Korban harus menjadi pusat perhatian, karena dari merekalah luka bangsa ini bermula,” tegasnya.

Bunda Indah menyoroti fakta bahwa banyak korban perdagangan orang yang luput dari perhatian sistem hukum. Proses hukum sering berakhir dengan vonis, tetapi meninggalkan korban dalam kondisi trauma, tanpa pendampingan, dan tanpa akses pemulihan yang memadai.

Data lokal menunjukkan kasus TPPO masih terjadi di Lumajang, dengan Kecamatan Pasirian mencatat jumlah tertinggi, sekitar 200 korban. Modusnya kian beragam, mulai dari tawaran kerja palsu di media sosial hingga jaringan daring lintas wilayah.

“Korban tidak lagi hanya dari kelompok miskin atau berpendidikan rendah. Anak muda yang cakap teknologi pun bisa menjadi sasaran karena minimnya literasi perlindungan kerja migran,” jelasnya.

Meski Lumajang telah membentuk Gugus Tugas TPPO dan menghadirkan platform SIAPkerja dan Siskop2mi untuk memberi jalur kerja luar negeri yang legal, Bunda Indah mengakui tantangan masih besar.

Layanan pemulihan psikologis, bantuan hukum, dan reintegrasi sosial bagi korban dinilainya masih terbatas.

Ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan aparatur daerah, serta memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas wilayah, mengingat TPPO merupakan kejahatan terorganisir yang kerap melibatkan jaringan antarprovinsi bahkan antarnegara.

“Pemulihan hak, martabat, dan masa depan korban adalah indikator sejati bahwa negara hadir melindungi warganya,” pungkasnya. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *