Bupati Lumajang Pastikan Tenaga Kontrak Tetap Bekerja Hingga SK PPPK Terbit

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), memastikan ribuan tenaga kontrak dan honorer di daerahnya tetap bekerja hingga proses penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selesai.
“BKD sudah menyelesaikan input datanya ke BKN. Minggu depan saya tugaskan BKD untuk mengawal langsung ke Jakarta agar proses penetapan SK bisa lebih cepat,” ujarnya saat Apel Setor Madu di Kecamatan Jatiroto, Rabu (10/9/2025).
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para tenaga non-ASN yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaian mereka. Pemkab Lumajang menegaskan tidak ada tenaga kontrak yang akan dirumahkan selama transisi menuju PPPK berlangsung.
“Tenaga kontrak adalah bagian penting dari pelayanan pemerintahan. Tugas kami memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang,” tegas Bunda Indah.
Secara nasional, pemerintah tengah menata tenaga honorer melalui mekanisme PPPK. Lumajang disebut siap melaksanakan kebijakan tersebut dengan mempercepat administrasi agar Nomor Induk PPPK dapat segera diterbitkan.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan publik, sekaligus memberi rasa aman bagi tenaga kerja yang telah lama mengabdi. (may)