Bupati Lumajang Klarifikasi Polemik Makan Bergizi Gratis: Biaya Makanan Rp10 Ribu, Sisanya Operasional
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah sejumlah warga mengeluhkan komposisi menu yang dianggap tidak sebanding dengan narasi harga Rp15.000 per porsi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama pihak pengelola memberikan klarifikasi rinci mengenai struktur anggaran program tersebut.
Menu Kering Selama Ramadan
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan bahwa selama bulan suci Ramadan, bantuan diberikan dalam bentuk “makanan kering” agar lebih praktis dan tahan lama untuk dibawa pulang oleh para siswa.
“Iya, jadi MBG dibagikan saat Ramadan, makanan kering ya, jadi bisa dibawa pulang. Saya hanya lihat beberapa sampling, ada roti, telur, susu, kemudian buah. Atau ada yang pakai camilan kacang-kacangan,” ujar Indah kepada awak media.
Luruskan Simpang Siur Anggaran Rp15 Ribu
Terkait narasi yang beredar di masyarakat mengenai porsi makanan seharga Rp15.000 yang dinilai minim, Bupati Indah menegaskan adanya pembagian pos anggaran yang harus dipahami publik. Ia menyebut bahwa angka Rp15.000 bukanlah murni untuk bahan baku makanan saja.
“Bukan Rp15 ribu tapi Rp10 ribu, ini yang diinstruksikan oleh Presiden, Rp10 ribu nggak boleh dikurangi. Rp10 ribu itu harga makanan saja. Kalau omprengnya (wadah), tenaga kerja, itu dihitung lain,” tegas Indah.
Ia merinci bahwa porsi besar untuk jenjang sekolah yang lebih tinggi dihargai Rp10.000 untuk bahan baku, sementara untuk tingkat TK atau PAUD (porsi kecil) senilai Rp8.000.
Penjelasan Pengelola: Biaya Operasional dan Sewa Lahan
Senada dengan Bupati, Nico Valentino selaku Pemilik SPPG Rogotrunan yang mengelola program tersebut, memaparkan rincian teknis di balik angka Rp15.000 yang ramai dibahas netizen.
Nico menjelaskan bahwa total Rp15.000 per porsi merupakan akumulasi dari tiga komponen biaya:
-
Bahan Baku Makanan: Rp10.000 (Porsi Besar/SD Kelas 4-SMA) atau Rp8.000 (Porsi Kecil/TK-SD Kelas 3).
-
Biaya Operasional: Rp3.000.
-
Hak Inventif Yayasan: Rp2.000 (untuk sewa lahan dan kebutuhan fasilitas lainnya).
“Jadi perlu kami jelaskan bahwasanya memang menu kering di harga Rp8.000 untuk porsi kecil dan Rp10.000 untuk porsi besar, seperti yang dijelaskan oleh Bupati Lumajang untuk bahan baku yang kita belanjakan,” ungkap Nico.
Nico menambahkan bahwa perbedaan porsi dan harga bahan baku tersebut disesuaikan dengan kebutuhan gizi anak berdasarkan jenjang pendidikannya. Ia berharap penjelasan ini dapat meluruskan persepsi masyarakat yang membandingkan fisik makanan secara langsung dengan total anggaran per porsi yang mencakup biaya non-pangan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan kondusif sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (may)
